OJK Blak-blakan soal Asuransi Kendaraan Listrik
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan saat ini asuransi untuk kendaraan listrik belum diatur secara khusus oleh OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada SEOJK 06/2017 mengenai penetapan tarif pada lini usaha kendaraan bermotor dan harta benda.
"Saat ini OJK masih terus melakukan kajian atas penerapan tarif premi khususnya bagi kendaraan listrik dan berencana melakukan penyempurnaan SEOJK 06/2017 dengan mempertimbangkan risiko-risiko khusus yang timbul pada kendaraan listrik, seperti risiko baru terkait komponen baterai, risikotegangan tinggi pada electric vehicle (EV), risiko kecelakaan karena less noise pada kendaraan listrik dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik," ujar Ogi dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan (RDKB) Februari 2024, dikutip Jumat (8/3/2024).
Baca Juga
Kuat di Asuransi Kendaraan, Zurich Lirik Peluang Asuransi Kesehatan
Lebih lanjut, Ogi membeberkan, penentuan total loss bagi kendaraan listrik juga menjadi dasar pertimbangan, mengingat komponen baterai juga memiliki umur atau masa manfaat.
Di sisi lain, Ogi menyebut, saat ini beberapa perusahaan asuransi telah memberikan dukungan dengan meluncurkan produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik dengan menambahkan fitur tambahan dariproduk asuransi kendaraan konvensional.
Berkenaan dengan hal itu, Ogi bersama pihaknya pun mengimbau perusahaan asuransi yang menjual produk asuransi kendaraan listrik untuk selalu melakukan proses underwriting secara memadai termasuk penentuan harga (pricing) yang cukup hingga pengelolaan risiko kendaraaan listrik.
Baca Juga
OJK Sebut Permodalan Industri Asuransi Tanah Air Tetap Solid
"Perusahaan asuransi perlu melakukanpenilaian danpenyesuaian pricing setiap tahunnya berdasarkan loss and riskprofile asuransi kendaraan listrik pada tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.

