Asuransi Kendaraan Listrik Dinilai Prospektif, OJK Kaji Penyesuaian Tarif Premi
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perkembangan kendaraan listrik di Indonesia membuka peluang signifikan bagi industri asuransi, seiring meningkatnya kepemilikan dan nilai kendaraan yang relatif tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, kebutuhan perlindungan risiko pada kendaraan listrik akan semakin meningkat, mencakup risiko kecelakaan, kerusakan baterai, hingga tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.
“Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia merupakan peluang yang signifikan bagi industri asuransi. Seiring meningkatnya kepemilikan dan nilai kendaraan listrik yang relatif tinggi,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (21/4/2026).
Baca Juga
Tak Lagi Gratis, Kendaraan Listrik Dikenai Pajak Mulai Tahun Ini
Sehingga, lanjut Ogi, pihaknya memandang prospek asuransi kendaraan listrik ke depan cukup positif. Saat ini, OJK juga tengah melakukan kajian terkait penyesuaian tarif premi dengan mempertimbangkan karakteristik risiko kendaraan listrik yang berbeda dibandingkan kendaraan konvensional.
Meski begitu, ia mengakui terdapat sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri, antara lain tingginya biaya perbaikan serta mahalnya komponen utama seperti baterai. Selain itu, keterbatasan bengkel khusus dan ketersediaan suku cadang juga menjadi faktor yang memengaruhi profil risiko serta potensi klaim.
“Seiring dengan berkembangnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk peningkatan infrastruktur dan kapasitas industri pendukung, tantangan tersebut diharapkan akan semakin berkurang ke depan,” kata Ogi.
Baca Juga
Menperin Targetkan Pasar Otomotif Domestik Didominasi Kendaraan Listrik, Mobil Fosil Fokus Ekspor
Di lain sisi, kinerja lini usaha asuransi kendaraan bermotor secara umum menunjukkan tren positif. Berdasarkan data posisi Februari 2026, pendapatan premi tercatat sebesar Rp 4,10 triliun atau tumbuh 9,97% secara year on year (yoy). Sementara itu, nilai klaim meningkat menjadi Rp 1,40 triliun atau naik 9,89% (yoy).
Ogi menjelaskan, peningkatan tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas kendaraan dan eksposur risiko, yang sekaligus mencerminkan potensi pertumbuhan yang masih besar pada lini usaha ini.
“Ke depan, perusahaan asuransi perlu memperkuat strategi distribusi. Termasuk optimalisasi kanal digital dan kerja sama dengan lembaga pembiayaan, serta melakukan inovasi produk yang sesuai kebutuhan nasabah, diiringi penguatan underwriting dan pengelolaan klaim yang efisien,” ucap Ogi.

