Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp 505 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2025 industri perusahaan pembiayaan (multifinance) mencatatkan piutang pembiayaan tumbuh 0,68% secara year on year (yoy) menjadi Rp 505,30 triliun.
“Didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 9,28% (yoy),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2025, secara daring, Kamis (11/12/2025).
Jika dibandingkan bulan sebelumnya, piutang pembiayaan multifinance tercatat menurun. Pada September 2025, piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp 507,14 triliun.
Di sisi bersamaan, lanjut dia, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga. Tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) gross tercatat stabil di angka 2,47%, dan NPF net 0,83% per Oktober 2025.
Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,15 kali per Oktober 2025, menurun jika dibandingkan September 2025 yakni 2,17 kali. “Berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” kata Agusman.
Baca Juga

