Piutang 'Multifinance' Tembus Rp 505,59 Triliun, Tumbuh 1,26% per Agustus 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri perusahaan pembiayaan (multifinance) mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 1,26% secara year on year (yoy) menjadi Rp 505,59 triliun pada Agustus 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pertumbuhan tersebut utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja yang mencatatkan kinerja positif.
“Didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,62% (yoy),” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga
Pembiayaan Kendaraan di Juli 2025 Tembus Rp 404,94 Triliun, OJK Sebut Prospek Masih Cerah
Di sisi bersamaan, lanjut Agusman, profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah yang berada jauh di bawah batas maksimum yang telah ditentukan yakni 5%.
“Profil risiko perusahaan pembelian ini terjaga dengan rasio non performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,51% dan NPF net 0,85%,” katanya.
Baca Juga
Piutang Pembiayaan 'Multifinance' Diprediksi Tetap Tumbuh Positif hingga Akhir 2025
Selain itu, kata Agusman, gearing ratio industri multifinance tercatat 2,17 kali per Agustus 2025, lebih rendah ketimbang periode yang sama 2024 yaitu 2,34 kali. “Atau berada di batas maksimum sebesar 10 kali,” ucapnya.

