Rakernas AFPI Putuskan 3 Arah Strategis 2026, Apa Saja?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan tiga arah strategis industri pinjaman daring (pindar) untuk 2026 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) belum lama ini.
Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengungkapkan, tahun 2026 menjadi fase penting bagi industri seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional. AFPI turut memegang peran strategis untuk memastikan industri tumbuh sehat dan berkelanjutan.
“Fokus utama kami adalah memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas tata kelola, dan menjaga perlindungan konsumen sebagai fondasi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya, dalam keterangan pers, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga
Menurut Entjik, industri pindar masih menunjukkan ketahanan meski daya beli dan pertumbuhan ekonomi 2025 mengalami tekanan. Tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan outstanding pendanaan pindar tumbuh 22% secara year on year (yoy) menjadi Rp 90,99 triliun di kuartal III 2025.
Ia mengatakan, ada tiga arah utama penguatan industri pindar untuk 2026. Pertama, penguatan tata kelola dan manajemen risiko yang dilakukan melalui optimalisasi Fintech Data Center (FDC), peningkatan pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta penguatan keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
Baca Juga
Kedua, percepatan pembiayaan produktif serta UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dengan target peningkatan porsi pendanaan produktif hingga 40%-50% sesuai roadmap OJK melalui sinergi klaster produktif dan penguatan mitigasi risiko.
“Ketiga, penguatan perlindungan konsumen dan reputasi industri, yang dijalankan melalui penguatan pengaduan terpadu, penerapan prinsip responsible lending, serta repositioning narasi pindar sebagai mitra pertumbuhan UMKM nasional,” kata Entjik.

