OJK Gandeng OECD Dorong Inovasi Keuangan DIgital Bertanggung Jawab
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat transformasi serta inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya regulator mengikuti laju perkembangan teknologi, terutama kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan inovasi di sektor digital.
“Penting bagi kita berbagi pandangan tentang kebijakan di masing-masing negara, serta bagaimana menyusun kerangka regulasi yang seimbang mendorong inovasi namun tetap menjaga stabilitas keuangan dan pelindungan konsumen,” ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (1/12/2025).
Mahendra menjelaskan, OJK telah menyiapkan sejumlah fondasi regulasi yang menjadi acuan industri. Di sektor financial technology (fintech), OJK menerbitkan Code of Ethics Guidelines on Responsible and Trustworthy AI pada 2023, sementara perbankan telah memiliki Indonesia Banking Artificial Intelligence Governance yang terbit pada April 2025.
Baca Juga
OJK dan Vara Dubai Perkuat Kerja Sama Pengawasan Aset Keuangan Digital
Selain itu, OJK tengah mengembangkan program tokenisasi aset melalui regulatory sandbox, dengan fokus pada tiga model, yaitu tokenisasi emas, obligasi, dan properti.
“Kami mendorong inovasi ini secara hati-hati, memastikan keseimbangan antara pengembangan teknologi, perlindungan konsumen, dan stabilitas keuangan,” kata Mahendra.
Di sisi bersamaan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah tengah menyusun kebijakan strategis untuk memperkuat pemanfaatan AI dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor digital.
Layanan keuangan, kata dia, perlu memperluas adopsi AI untuk mendorong akses terhadap perbankan digital, pembiayaan mikro, serta decision tools bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Berbagai inovasi yang lebih adaptif dengan standar operasional digital menunjukkan bahwa teknologi menghadirkan solusi yang lebih efisien,” ucap Airlangga.
Ia menilai, langkah OECD dalam pengembangan kebijakan keuangan digital dan AI membantu Indonesia memperbarui kerangka regulasi agar selaras dengan standar internasional.
Baca Juga
OJK Rilis Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Tanah Air
OECD Soroti Peran Sentral Asia
Direktur Financial and Enterprise Affairs OECD Carmine Di Noia mengapresiasi kemitraan erat dengan OJK, sekaligus menegaskan pentingnya posisi Asia dalam peta inovasi keuangan global.
Ia berkomitmen mendukung pengembangan kerangka kerja yang harmonis secara global. Dalam hal ini, OECD menggandeng OJK sebagai mitra utama penyelenggaraan OECD Roundtable on Digital Finance 2025.
“Asia berada di garis depan transformasi keuangan digital, didorong oleh ekosistem fintech yang dinamis dan adopsi teknologi yang cepat,” ujarnya.
“Kolaborasi seperti yang kita saksikan hari ini sangat penting untuk memastikan bahwa inovasi dapat berkembang secara bertanggung jawab, menciptakan pasar yang lebih efisien dan inklusif, serta memperkuat kepercayaan publik,” sambung Carmine.
Dalam forum tersebut, diluncurkan The OECD Report on Artificial Intelligence in Asia’s Financial Sector dan Panduan Kode Etik AI yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Teknologi Finansial di bawah pengawasan IAKD (Inovasi Aset Keuangan Digital).
Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk menyelaraskan aturan nasional dengan praktik terbaik global, sekaligus mendukung proses aksesi Indonesia sebagai anggota penuh OECD.
Kolaborasi tersebut sebelumnya telah diformalisasi melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara OJK dan OECD yang terakhir diperbaharui pada 2021, dan mencakup berbagai sektor jasa keuangan, termasuk pengembangan regulasi, perlindungan konsumen, serta penguatan integritas dan stabilitas sistem keuangan.
“OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah kita di seluruh negara Asia dan negara anggota OECD,” kata Mahendra.
“Melalui forum ini, kita dapat berbagi pengalaman, mengembangkan praktik terbaik, dan membangun kerangka kebijakan yang memungkinkan inovasi keuangan digital menjadi pengubah permainan untuk pertumbuhan dan inklusi keuangan, sambil mengelola risiko secara kolektif,” sambungnya.
Bahas Aset Digital dan Tokenisasi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi memaparkan perkembangan pesat pasar aset digital di Indonesia, serta pendekatan regulator dalam menyeimbangkan inovasi dan manajemen risiko.
“Fokus kita bergeser ke kekuatan transformatif lainnya dalam keuangan digital, yaitu aset digital. Sementara AI membentuk kembali intelligence dan proses di balik layanan keuangan,” ucapnya.
Menurut Hasan, aset digital secara fundamental mendefinisikan kembali sifat aset itu sendiri dan infrastruktur untuk pertukarannya.

