PKP Bakal Relokasi Warga Cikande Jika Terbukti Terdampak Cs-137
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka opsi untuk relokasi permukiman warga di Cikande, Serang, Jawa Barat, apabila hasil pemeriksaan tim di lapangan menunjukkan adanya paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman, Fitrah Nur menyampaikan, pihaknya saat ini masih menunggu proses identifikasi sebelum memutuskan tindak lanjut relokasi.
“Dengan Pemda pun kita belum ngomong. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sana malah enggak tahu. Diidentifikasi dulu,” kata Fitrah kepada wartawan usai rapat kerja (Raker) dengan Komisi V DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Meski demikian, opsi relokasi disebut hampir pasti ditempuh apabila paparan radioaktif benar terjadi. “Iya paling relokasi. Soalnya radioaktif itu kan lama ya, bisa puluhan tahun (dekontaminasinya) gitu. Enggak mungkin di sana terus (warganya). Ya, nanti kita ngomong sama Pemda kita siapkan, siapkan lahannya,” tambah Fitrah.
Lebih lanjut, Fitrah mengatakan, relokasi mengharuskan pembangunan hunian baru, dengan kemungkinan lokasi di luar kawasan Cikande.
“Ya mau enggak mau ya (bangun hunian baru). Mungkin bisa di luar Cikande, masih di area Serang atau keluar. Kalau relokasi kan kita harus tanya Pemda punya lahan atau enggak,” jelas dia.
Sebelumnya, Komisi V DPR meminta Menteri PKP Maruarar Sirait turun tangan menangani persoalan paparan radioaktif Cesium-137 di kawasan permukiman Cikande, Kabupaten Serang, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda menyatakan, penanganan perlu dilakukan karena proses dekontaminasi Cesium-137 membutuhkan waktu panjang.
“Warga Cikande khawatir dan mengeluhkan bagaimana nasib permukiman mereka yang berada dekat dengan lokasi terdapat paparan radioaktif dari pabrik sekitar permukiman,” jelas dia dalam rapat kerja (Raker) bersama Kementerian PKP, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

