PKP Siap Anggarkan Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Radioaktif di Cikande
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya mengalokasikan anggaran untuk penyediaan hunian sementara bagi permukiman warga yang terdampak radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Komitmen ini disampaikan melalui kunjungan kerja eselon I Kementerian PKP ke kantor bupati Serang pada Jumat (21/11/2025).
Adapun delegasi Kementerian PKP terdiri dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Brigjen Pol (Purn) Azis Andriansyah, Plt Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang Teddy Siagian, serta jajaran BP3KP Jawa I.
Kementerian PKP menegaskan kesiapannya untuk menyediakan hunian sementara bagi masyarakat yang harus direlokasi dari zona berisiko di sana. “Keselamatan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama. Kementerian PKP siap mengalokasikan anggaran untuk hunian sementara sebagai solusi cepat bagi warga terdampak,” demikian pernyataan resmi Kementerian PKP melalui unggahan di akun @kementerianpkp, dikutip Kamis (27/11/2025).
Baca Juga
Soal Sepatu Adidas dan Nike Terpapar Radioaktif di Cikande, Kemenperin: Sudah Di-clearance Bapeten
Koordinasi lanjutan akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, serta lembaga pemerintah terkait seperti BNPB. “Kami akan memastikan proses penanganan berjalan cepat dan efisien melalui kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan,” tulis akun @kementerianpkp.
Kementerian PKP juga menekankan urgensi penyediaan tempat tinggal layak bagi masyarakat terdampak. “Hunian sementara sangat krusial agar warga dapat melanjutkan kehidupan sehari-hari di lingkungan yang aman dan stabil,” bunyi keterangan tersebut.
Kementerian PKP sebelumnya membuka opsi untuk relokasi permukiman warga di Cikande, Serang, Jawa Barat, apabila hasil pemeriksaan tim di lapang menunjukkan adanya paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan tersebut.
Source:
Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman, Fitrah Nur menyampaikan, pihaknya saat ini masih menunggu proses identifikasi sebelum memutuskan tindak lanjut relokasi warga. “Dengan pemda pun kita belum ngomong. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sana malah enggak tahu. Iya, diidentifikasi dulu,” kata Fitrah kepada wartawan seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Meski demikian, opsi relokasi disebut hampir pasti ditempuh apabila paparan radioaktif benar terjadi. “Iya paling relokasi. Soalnya radioaktif itu kan lama ya, bisa puluhan tahun (dekontaminasinya). Enggak mungkin di sana terus (warganya). Ya, nanti kita ngomong sama pemda kita siapkan, siapkan lahannya,” tambah Fitrah.
Lebih lanjut, Fitrah mengatakan, relokasi mengharuskan pembangunan hunian baru, dengan kemungkinan lokasi di luar kawasan Cikande. “Ya mau enggak mau ya (bangun hunian baru). Mungkin bisa di luar Cikande, masih di area Serang atau keluar. Kalau relokasi kan kita harus tanya pemda punya lahan atau enggak,” jelas dia.
Baca Juga
DPR Desak Menteri Maruarar Tangani Permukiman Terpapar Radioaktif di Cikande
Sebelumnya, Komisi V DPR meminta Menteri PKP Maruarar Sirait turun tangan menangani persoalan paparan radioaktif Cesium-137 di kawasan permukiman Cikande, Kabupaten Serang, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda menyatakan, penanganan perlu dilakukan karena proses dekontaminasi Cesium-137 membutuhkan waktu panjang. “Warga Cikande khawatir dan mengeluhkan bagaimana nasib permukiman mereka yang berada dekat dengan lokasi terdapat paparan radioaktif dari pabrik sekitar permukiman,” jelas dia dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian PKP, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

