Bank Mega Syariah Bidik Rp 15 Miliar dari Penjualan CWLS Seri SWR006
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Mega Syariah berkomitmen mendukung pengembangan wakaf produktif dan keuangan syariah nasional melalui partisipasi sebagai mitra distribusi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR006. Pada penerbitan kali ini, perseroan membidik penjualan minimal Rp 15 miliar.
Digital Business Group Head Bank Mega Syariah Sigit Suryawan mengungkapkan, dana yang dihimpun akan ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berbentuk sukuk. Imbal hasilnya diperkirakan untuk mendukung berbagai program wakaf produktif, seperti pembangunan kios dan minimarket di area masjid, klinik kesehatan, hingga sentra kuliner.
“Sebagian dana juga akan dialokasikan pada program sosial pendamping berupa kegiatan tridharma perguruan tinggi,” ujarnya, daam keterangan pers, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga
Tumbuh 78,6%, Outstanding Pembiayaan FLPP Bank Mega Syariah Rp 50 Miliar
Dalam implementasi CWLS seri SWR006, lanjut Sigit, Bank Mega Syariah menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazir. Nasabah dapat melakukan wakaf secara digital melalui aplikasi M-Syariah, termasuk memilih nazir, menentukan jenis wakaf, serta melakukan wakaf atas nama pribadi maupun orang lain.
Ia mengatakan, produk ini menawarkan imbal hasil floating 5,70% dengan tenor dua tahun dan pembayaran kupon setiap bulan. Pemesanan dibuka hingga 15 Oktober 2025 dengan nilai minimal Rp 1 juta melalui microsite resmi Bank Mega Syariah maupun kantor cabang.
“SWR006 tidak hanya memberikan imbal hasil yang kompetitif, tapi juga menghadirkan manfaat sosial nyata bagi masyarakat. Kami berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sebagaimana tren positif pada penerbitan seri-seri sebelumnya,” kata Sigit.
Baca Juga
Bank Mega Syariah Dorong Peran Ziswaf untuk Dongkrak Kepercayaan Konsumen
Ia menjelaskan, Bank Mega Syariah telah aktif berpartisipasi dalam CWLS sejak 2021 dengan tren pemesanan yang terus meningkat. Nilai pemesanan tercatat Rp 8,49 miliar pada SWR002 (2021), Rp 5,58 miliar pada SWR003 (2022), Rp 84,79 miliar pada SWR004 (2023), dan Rp 104,27 miliar pada SWR005 (2024).
Menurut Sigit, potensi wakaf uang secara nasional diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunan masih minim. Data BWI mencatat hingga 2024 nilai wakaf uang baru sekitar Rp 2,9 triliun atau kurang dari 2% dari potensi tersebut.
Selain mendukung pengembangan ekosistem wakaf produktif, kata dia, partisipasi Bank Mega Syariah dalam CWLS juga berdampak positif terhadap kinerja bisnis, khususnya melalui peningkatan fee based income (FBI). Di kuartal I 2025, total FBI Bank Mega Syariah naik 6% menjadi lebih dari Rp 21 miliar.

