Ketentuan Co-payment Bakal Dipangkas Jadi 5%, AXA Financial Indonesia Bilang Begini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Skema pembagian risiko (co-payment) pada asuransi kesehatan bakal dipangkas dari 10% menjadi 5%. Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyuarakan hal ini ke DPR, tapi industri asuransi masih menunggu regulasi resmi, termasuk AXA Financial Indonesia (AFI).
Chief Health Officer AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti ketentuan dari otoritas. Termasuk untuk produk yang sudah diluncurkan sebelumnya yang telah memiliki fitur co-payment di dalamnya.
“Betul memang AFI sudah meluncurkan fungsional co-pay dari Agustus 2024, itu adalah salah satu produk yang kami luncurkan di 2024. Kalau dari segi asuransi, kami biasanya akan mengacu pada Peraturan OJK (POJK),” ujarnya, dalam peluncuran AXA Future Protector, di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, meski skema co-payment yang dipangkas jadi 5% sudah ramai diperbincangkan publik, namun pihaknya beserta industri masih menunggu kepastian resmi dari regulator.
“Untuk perubahan terakhir ini, kami dari industri masih menunggu (aturan) resminya. Memang sata notice di media sudah ada beberapa publikasi yang disampaikan, hanya dari segi asuransi kami ujungnya akan mengacu pada arahan teknis dari OJK,” kata Yudhistira.
“Kami masih menunggu (aturan resmi), tapi kami confirm akan comply dengan arahan OJK,” sambung dia.
Seperti diketahui, OJK bakal menurunkan porsi co-payment yang ditanggung nasabah, dari sebelumnya 10% dari total klaim dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) menjadi hanya 5% di POJK Asuransi Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (18/9/2025). Pemangkasan co-payment ini juga menjadi tindak lanjut atas kesimpulan raker dengan Komisi XI Ri pada akhir Juni silam.
“Isu yang terkait dengan co-payment akan menjadi perhatian kami dan akan kami respon dalam POJK ini. Jadi waktu itu SE yang kami keluarkan adalah 10%, nanti akan kami turunkan menjadi 5%,” ucap Ogi.

