Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS Periode 2025-2030, Berikut Susunan Lengkapnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa setelah melakukan musyawarah untuk mufakat, pihaknya menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
“Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS, saudara Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai anggota DK LPS bidang program penjaminan dan resolusi bank, dan Ferdinand Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK LPS bidang program penjaminan polis,” ujarnya, usai Fit and Proper Test Calon DK LPS, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Misbakhun mengatakan, Keputusan Komisi XI DPR RI ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Sehingga, apa yang menjadi tugas yang dimandatkan oleh pimpinan DPR kepada Komisi XI untuk menyelesaikan proses fit and proper test terhadap Anggota DK LPS telah dijalankan.
Baca Juga
Simak! Ini Motivasi Anggito Abimanyu Lepas Jabatan Wamenkeu Demi Jadi Bos LPS
“Dan tadi suasananya terbuka, masyarakat sudah tahu semua bahwa telah dijalankan semuanya fit and proper,” katanya.
Prosedur pengambilan keputusannya ini, lanjut Misbakhun, juga telah melewati proses musyawarah dan mufakat. Sehingga diharapkan bisa menjadi berkah untuk Republik Indonesia dan penugasan di LPS bisa dijalankan dengan baik.
“Pertimbangannya banyak, saya tidak bisa cerita satu persatu, tapi pengambilan musyawarah dan mufakat telah dilakukan, ucapnya. Pak Anggito kan kita semua tahu reputasinya seperti apa. Jadi, menurut saya itu dalam kapasitas yang memadai,” ucap Misbakhun.
Baca Juga
Berikut hasil fit and proper test ketua, wakil, dan anggota DK LPS Periode 2025-2030:
-
Anggito Abimanyu - Ketua DK LPS;
-
Farid Azhar Nasution - Wakil Ketua DK LPS;
-
Doddy Zulverdi - Anggota DK LPS bidang program penjaminan dan resolusi bank.
-
Ferdinan Dwikoraja Purba - Anggota DK LPS bidang program penjaminan polis.

