Lewat Teknologi, OJK Dorong Asuransi Mikro Jadi Penopang UMKM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk mendukung ketahanan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan produk asuransi mikro.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, produk asuransi mikro memiliki peluang besar untuk mendukung UMKM.
“Dengan karakteristik sederhana, premi terjangkau, dan proses klaim yang mudah. Perusahaan asuransi umum juga telah memiliki pengalaman dalam mengembangkan produk ini,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga
OJK Pastikan Investasi Asuransi dan Dapen Dikelola Optimal dengan Tata Kelola Ketat
Menurut Ogi, pemanfaatan teknologi informasi dan marketplace menjadi kunci agar asuransi mikro semakin mudah diakses oleh masyarakat luas, termasuk pelaku UMK di pelosok daerah.
“OJK mendorong penguatan asuransi mikro dengan memanfaatkan teknologi informasi dan marketplace agar lebih menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga UMKM dapat terlindungi dari berbagai risiko yang dihadapi,” katanya.
Baca Juga
Premi Asuransi per Juli 2025 Tumbuh Tipis 0,77% Jadi Rp 194,55 Triliun

