OJK Dorong Penguatan Peran Asuransi bagi Segmen Mikro dan Dukung Industri Keuangan Berkelanjutan
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan peran asuransi dalam mendukung segmen mikro dan productive poor, khususnya segmen petani, peternak dan nelayan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, saat ini OJK telah terlibat dalam berbagai task forces bersama pemerintah untuk mengoptimalkan peran asuransi bagi petani, peternak, dan nelayan.
OJK juga turut membuat kajian untuk potensi perluasan peran asuransi pada sektor ini. Salah satu hasil kajiannya yaitu pentingnya literasi bagi masyarakat atas pentingnya asuransi untuk usaha mikro yang dilakukan.
“Hal ini juga memerlukan insentif dan skema subsidi agar asuransi untuk segmen ini dapat lebih luas. Bukan hanya asuransi, perusahaan penjaminan juga telah siap untuk mendukung perluasan peran untuk mendukung usaha produktif dari program KUR (kredit usaha rakyat),” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga
Begini Upaya OJK Dorong Perusahaan Asuransi untuk Penuhi Kewajiban Kepemilikan Aktuaris
Di sisi lain, lanjut Ogi, untuk mendorong prinsip keuangan berkelanjutan atau sustainable finance, OJK telah melakukan pengembangan atas produk-produk yang mendukung usaha ekonomi hijau. Misalnya, pengembangan energy saving insurance bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan OECD.
“Harapannya, dengan ini industri asuransi dapat berkontribusi untuk usaha-usaha penghematan energi yang dapat berdampak kepada keberlangsungan bumi yang sedang didera isu perubahan iklim,” katanya.
Baca Juga
Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Turun Jadi 71,2% di 2024, OJK Beberkan Penyebabnya
Terkait hal tersebut pula, OJK juga belajar dari implementasi asuransi di negara-negara lain agar tercipta ekosistem yang saling mendukung, bukan saja di industri asuransi namun juga di lembaga-lembaga lain.
“Secara risiko, OJK akan mempersiapkan perusahaan-perusahaan asuransi yang berminat untuk mengembangkan produk ini secara pengetahuan maupun seleksi risiko. Di mana apabila nanti diimpkementasikan, perusahaan asuransi akan mempunyai kesiapan manajemen risiko yang baik,” ucap Ogi.

