Bank Jatim Targetkan Proses KUB dengan 4 BPD Bakal Rampung September 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) menargetkan proses kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan empat bank pembangunan daerah (BPD) bakal rampung paling cepat pada September 2025.
“Saat ini kami sedang berproses, di mana pada penghujung proses atas empat KUB yang akan kita laksanakan. Harapan kami tentunya paling cepat September akhir ini selesai, atau paling lambat adalah Oktober itu sudah disetujui OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ujar Plt Direktur Utama sekaligus Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman, dalam Public Expose Live 2025 yang digelar Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/9/2025).
Ia mengatakan, hingga Juni 2025 terdapat empat BPD yang masih dalam tahap proses masuk ke dalam KUB bersama Bank Jatim. Sementara, satu BPD sudah resmi menjadi anggota. Menurutnya, langkah tersebut menjadi upaya Bank Jatim untuk memperkuat perannya sebagai mitra strategis sesama BPD melalui skema KUB.
Baca Juga
Begini Upaya Bank Jatim Tekan NPL yang Tembus 4,15% di Semester I 2025
Proses pembentukan KUB, lanjut Arif, didorong oleh kebutuhan sinergi antar BPD, khususnya dalam penguatan permodalan dan juga peningkatan kapasitas.
“Dengan latar belakang tantangan yang mayoritas sama, serta isu terkait permodalan, maka Bank Jatim hadir sebagai mitra bisnis bagi BPD melalui KUB,” katanya.
Baca Juga
Bank Jatim (BJTM) Proyeksi Laba Naik Jadi 2,8 Kali Lipat, Raih Nominasi Best Bank
Arif menjelaskan, satu BPD yang sudah masuk KUB bersama Bank Jatim adalah Bank NTB Syariah pada 2024 lalu.
Sekadar informasi, KUB diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Regulasi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat industri perbankan nasional, khususnya bank-bank yang mengalami keterbatasan modal.
Dalam POJK tersebut menyatakan, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang memiliki modal inti di atas Rp 3 triliun.

