Ma’ruf Amin Dorong UU Ekonomi Syariah dan Pembentukan Badan Ekonomi Syariah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Tokoh Ekonomi Syariah Nasional Ma’ruf Amin menyatakan pentingnya langkah strategis untuk memperkuat ekonomi syariah di Indonesia. Ia menyebut tiga hal utama yang perlu dilakukan agar Indonesia bisa menjadi pusat ekonomi syariah dunia dalam 10 tahun ke depan.
“Pertama, kita harus membuat Undang-Undang (UU) Ekonomi Syariah. Jadi tidak terpisah-pisah seperti sekarang, ada UU Perbankan, UU Asuransi. UU Ekonomi Syariah nanti meliputi semua aspek, supaya ekonomi syariah itu masuk di mana saja, semua diinfiltrasi,” ujarnya, dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Refleksi Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, langkah ini juga telah mendapat dukungan legislatif. “Kemarin saya bicara dengan Ketua Komisi XI DPR, Pak Misbakhun. Katanya DPR akan menginisiasi UU ini,” sambung dia.
Baca Juga
Ma’ruf Amin: Sudah Ada Institusi Syariah, Jangan “Tayamum” Terus
Ma’ruf menambahkan, upaya kedua adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, agar masyarakat yang selama ini belum terlibat bisa mulai berpartisipasi.
Sementara itu, poin ketiga adalah percepatan pembentukan Badan Ekonomi Syariah sebagai hasil transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). “Pak Prabowo bilang kepada saya, saya masih punya hutang sama Pak Kiai tentang Badan Ekonomi Syariah ini. Supaya ada untuk menafigasi jalannya semua ini melalui Badan Ekonomi Syariah itu,” kata Ma’ruf.
Baca Juga
Menteri PPN/Bappenas Sebut Ekonomi Syariah Jadi Pilar Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045
Ia optimistis Indonesia mampu menjadi nomor satu dunia dalam sektor ekonomi syariah. “Sekarang kita peringkat tiga dunia. dari peringkat 15 ke tiga itu jauh, tapi dari tiga ke satu itu dekat. Saya kira satu hingga dua tahun harus bisa kita lalui untuk menjadi nomor satu dunia,” ucap dia.

