Bank-Bank Revisi Rencana Bisnis Jadi Lebih Konservatif
Poin Penting
|
BANDUNG, investortrust.id -- Perbankan telah merevisi rencana bisnis (Rencana Bisnis Bank/RBB). Sebagian besar merevisi target ke arah yang lebih konservatif. Namun ada juga sejumlah bank yang justru menaikkan target.
“Dalam revisi RBB yang diajukan bank, umumnya memang merevisi turun target ke arah yang lebih konservatif untuk menyesuaikan situasi yang lebih challenging. Meskipun, ada juga yang menaikkan target,” kata Kepala Eksekutif Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam Focus Group Discussion dengan editor media di Bandung, Sabtu (2/8/2025).
Dia mengakui bahwa pertumbuhan laba bank tahun ini bakal lebih moderat. Margin bunga bersih (NIM) cenderung menipis. Demikian juga return on asset (ROA). “Semua indikator mengarah ke moderasi,” ujar Dian.
Dian Ediana menegaskan bahwa tingginya suku bunga dapat meningkatkan tekanan terhadap likuiditas dan profitabilitas bank. “Namun profit tetap terjaga walaupun menurun. Permodalan kuat, dengan risiko tetap manageable,” ujarnya.
Saat ini perekonomian Indonesia sebagian besar di-drive oleh perbankan. Peran perbankan di sektor keuangan mencapai 80%.
Mengacu pada data Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK terbaru, Dian Ediana menguraikan bahwa likuiditas industri perbankan pada Juni 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 118,78% (Mei 2025: 110,33%) dan 27,05% (Mei 2025: 24,98%). Posisi itu masih di atas threshold masing-masing 50% dan 10%. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 199,04%.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,22% (Mei 2025: 2,29%) dan NPL net 0,84% (Mei 2025: 0,85%). Loan at Risk (LaR) menurun, tercatat 9,73% (Mei 2025: 9,93%). Rasio LaR tercatat stabil seperti di level sebelum pandemi.
“Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 25,81 persen, menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global,” ujar Dian.
Bank Digital
Ketika ditanya tentang perkembangan dan kondisi bank digital murni saat ini, Dian Ediana memahami jika sejumlah bank digital kemudian beralih ke hibrid. Dia mengakui bahwa kapasitas bank digital untuk ekspansi sangat terbatas. Di negara lain, kata dia, hanya beberapa bank digital yang bertahan (survive) karena kendala ekspansi yang terbatas.
“Kalau ada bank digital yang mau ke hibrid silakan. Itu logis saja. Dari dulu saya bilang, transaksi perbankan secara online segede apa sih. Makanya OJK sejak awal tidak membedakan antara bank digital dan nondigital. Mereka sama-sama kategori bank umum. Digital itu kan untuk memudahkan saja,” tegas Dian.
Struktur Pasar Tak Sehat
Hal lain yang disinggung Dian adalah struktur pasar perbankan yang tidak sehat. Sebab, dari 105 bank, sebanyak lima bank (empat di antaranya KBMI IV) menguasai aset 60%. Sisanya, 40% diperebutkan oleh 100 bank.
Karena itu, Dian berkali-kali menegaskan perlunya konsolidasi bank, termasuk merger. “Apalagi kalau kinerja stagnan, let do something, merger saja. OJK tidak akan memaksa merger. Dengan merger dan size lebih besar, hal itu memberi kontribusi lebih besar terhadap perekonomian,“ kata Dian.
Dian lantas membocorkan info tentang tiga bank syariah yang hendak merger dan kelak ukurannya akan mendekati Bank Syariah Indonesia (BSI). “Dengan size besar, ini bisa menyaingi bank konvensional. Size does matter. Masyarakat cenderung percaya menaruh uang di bank besar,” tegas Dian.
Baca Juga
Heboh Rekening Dorman, OJK Segera Review Seluruh Aturan Rekening Bank
Arah Suku Bunga
Pada kesempatan ini Dian Ediana juga membahas tentang arah pergerakan suku bunga. Selama ini, penurunan suku bunga acuan (BI rate) kerap tidak diikuti oleh penurunan suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS rate).
Dian menegaskan bahwa selama ini memang selalu ada jeda antara perubahan suku bunga acuan (BI rate) dan suku bunga LPS maupun suku bunga perbankan. Transmisi perubahan suku bunga tidak bisa terjadi seketika.
“Arah LPS rate dan BI rate tidak harus sama. Magnitude keduanya berbeda. LPS acuannya ke DPK, sedangkan Bank Indonesia aspek pertimbangan perubahan suku bunga lebih luas. Jadi, bahwa suku bunga beda, no worry,” kata Dian.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menegaskan bahwa yang dijadikan patokan LPS rate adalah historikal DPK, bukan mengacu ke BI rate. “Prinsip dasar ini banyak yang tidak tahu,” ucapnya.
Baca Juga
Kredit Perbankan RI Tembus Rp 8.059 Triliun, Tumbuh 7,77% hingga Juni 2025
Pemecatan Direksi BPD
Dian juga menyoroti soal beberapa kejadian diberhentikannya direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) oleh kuasa pemegang saham, dalam hal ini gubernur untuk BPD tingkat provinsi.
Dia menegaskan bahwa gubernur tidak bisa semena-mena memecat direksi BPD. BPD harus minta pertimbangan OJK. Masalah pembagian dividen juga harus dibicarakan dengan OJK, jangan semua diambil pemda demi mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).
“Makanya kalau mau memecat direksi, ngobrol dulu dengan OJK. Kalau masalah governance, itu ranahnya OJK. Intinya, BPD cerah kalau pimpinan daerah cerah, dan sebaliknya prospek BPD akan buram kalau pimpinan BPD buram. Saya menganalogikannya begitu,“ kata Dian.

