Panin Dai-ichi Life Raih Penghargaan Investortrust Best Insurance 2025
JAKARTA, investortrust.id — Panin Dai-ichi Life meraih penghargaan dalam ajang Investortrust Best Insurance 2025 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak independen, seperti media Investortrust yang memberikan apresiasi atas capaian kami di 2024,” ujar Head of Marketing & Corporate Communication Panin Dai-ichi Life Andre Yoginata di sela-sela acara Investortrust Best Insurance, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Dia menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Panin Dai-ichi Life untuk terus memberikan perlindungan kepada semakin banyak keluarga di Indonesia di setiap tahap kehidupan.
Baca Juga
Panin Life Bukukan Pendapatan Premi Sebesar Rp 2,32 Triliun, Naik 6,42%
Andre menyampaikan harapannya terhadap masa depan industri asuransi jiwa di Indonesia. Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dapat terus meningkat, mengingat pentingnya produk perlindungan dalam perencanaan keuangan, terutama di tengah situasi yang tidak menentu.
“Kami ingin semakin banyak keluarga di Indonesia memiliki perlindungan asuransi jiwa dalam perencanaan keuangan mereka,” tutup Andre.
Berdasarkan catatan investortrust.id, Panin Dai-Ichi Life mencatatkan kinerja apik pada 2024 untuk kategori asuransi jiwa beraset Rp 5 – 10 triliun. Menurut DataTrust, perusahaan mengantongi kenaikan premi menjadi Rp 2,32 triliun atau tumbuh 6,42% jika dibandingkan perolehan premi 2023 sebesar Rp 2,18 triliun. Seiring dengan itu, pendapatan premi neto tumbuh 4,06% mencapai Rp 2,05 triliun pada 2024, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,97 triliun.
Adapun, aset perusahaan pada 2024 bertumbuh menjadi Rp 8,99 triliun atau naik tipis 0,1% secara year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya Rp 8,98 triliun.
Sementara itu, di sisi lain Panin Dai-Ichi Life mengantongi laba sebesar Rp 352,07 miliar atau turun 14,06% (yoy) pada 2024, dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 409,66 miliar.
Baca Juga
AAJI: Transformasi Industri Asuransi Mutlak Diperlukan di Tengah Dinamika Ekonomi
Namun, perusahaan mencatatkan tingkat kekuatan permodalan yang terus dipupuk naik dari tahun sebelumnya. Hal ini tecermin dari tingkat risk-based capital (RBC) perusahaan yang pada 2024 sebesar 1.125%, jauh melampaui angka minimal yang ditetapkan regulator 120%.
Berdasarkan Pasal 3 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, rasio pencapaian tingkat solvabilitas sekurang-kurangnya adalah 100% dengan target internal paling rendah 120% dari Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR). Tingginya tingkat RBC pada perusahaan asuransi jiwa menggambarkan tingkat permodalan yang kuat terhadap potensi risiko yang dihadapi.
Sepanjang periode 1 Januari – 31 Maret 2025, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 214 miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis.

