Melebur ke PT Globalindo Multi Finance, OJK Cabut Izin PT Emas Persada Finance
JAKARTA, Investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Emas Persada Finance. Pencabutan izin dilakukan berdasar Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-12/D.06/2023 tanggal 19 September 2023.
Disampaikan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya, Adief Razali dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (7/10/2023), pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan dilakukan menyusul penggabungan usaha PT Emas Persada Finance ke dalam PT Globalindo Multi Finance.
Baca Juga
Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak tanggal 20 Juni 2023 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Penggabungan Nomor 10 tanggal 15 Juni 2023, dibuat di hadapan Shafina Kalia, S.H., M.Kn., notaris di Kota Tangerang Selatan, dan telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.03- 0080423 tanggal 20 Juni 2023.
“Sejak tanggal efektif penggabungan PT Emas Persada Finance ke dalam PT Globalindo Multi Finance, PT Globalindo Multi Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT Emas Persada Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud,” kata Adief.
Sebelumnya diberitakan, Xendit Pte Ltd resmi menjadi pengendali perusahaan leasing hasil merger PT Globalindo Multi Finance dan PT Emas Persada Finance. Xendit resmi menjadi pemegang saham perusahaan menyusul persetujuan dari seluruh pemegang saham dan berlaku efektif sejak 5 Juli 2023.
Baca Juga
Dalam keterangan tertulisnya pada 6 Juni 2023, manajemen PT Globalindo Multi Finance menyampaikan bahwa Xendit Pte Ltd telah mengakuisisi 188.335.750 lembar saham perseroan dari pemegang saham sebelumnya.
Xendit juga telah menyerap saham baru sebanyak 50 juta lembar, sehingga dari aksi korporasi ini fintech payment gateway ini memiliki 238,335 juta lembar saham PT Globalindo Multi Finance atau porsi kepemilikan 85% saham perusahaan.

