Sistem QRIS dan GPN Terbuka untuk Asing, Termasuk Visa dan Mastercard
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri. Pernyataan ini memberi sinyal bagi Mastercard dan Visa untuk masuk dalam pengembangan sistem payment gateway ini.
“Mereka terbuka masuk di sektor front end dan partisipasi, serta level playing field dengan yang lain,” kata Airlangga, saat paparan Perkembangan Lanjutan Negosiasi Perdagangan Indonesia-AS, yang digelar daring Jumat (25/4/2025).
Menurut Airlangga, sorotan kepada QRIS dan GPN oleh AS sebetulnya dapat diselesaikan melalui penjelasan. “Jadi ini masalahnya hanya penjelasan,” ujar dia.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah merespons kritik AS mengenai QRIS dan GPN. Deputi Senior BI Destry Damayanti mengatakan, sistem pembayaran tersebut digunakan Indonesia dengan kerja sama dengan negara-negara lain. Tetapi, syarat utamanya adalah sistem pembayaran masing-masing negara tersebut harus siap terkoneksi.
“Intinya, QRIS maupun fast payment lainnya, kerja sama kita dengan negara lain itu memang sangat tergantung dari kesiapan masing-masing negara,” ucap Destry, Senin (21/4/2025).
Baca Juga
AS Soroti QRIS dan GPN Saat Negosiasi Dagang, BI Bilang Begini
Destry menyebut sistem pembayaran asal AS juga tidak ada masalah dalam penerapannya di Indonesia. “Visa dan Mastercard kan masih juga dominan. Jadi itu enggak ada masalah sebenarnya,” kata dia.
Dokumen USTR 2025 menyoroti Peraturan BI Nomor 19/08/2017 tentang GPN. Aturan itu mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit memproses lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin dari BI.
Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masukan dari pemerintah AS terkait sistem pembayaran tersebut
"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan BI, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga
Airlangga: Indonesia-AS Sepakat Negosiasi Tarif Rampung dalam 60 Hari

