Literasi Keuangan Digital Masih di Bawah 50%, OJK: Jadi PR Bersama
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, meski tingkat inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat mencapai 75% di 2024, literasi keuangan nasional masih tertinggal di angka 65%. Di sisi bersamaan, literasi keuangan digital hanya berkisar 48%.
“Literasi keuangan digital lebih rendah lagi, dari survei tidak lebih dari 50%, hanya 48%-an. Jadi bisa kita bayangkan ketika literasi keuangan kita masih dibawah inklusi dan ternyata digital financial literacy kita lebih rendah lagi,” ujar Kepala Departemen Pengaturan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, dalam acara Fintech Talk, di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, penggunaan layanan keuangan digital meningkat drastis, namun pemahaman masyarakat atas risiko dan manfaatnya masih terbilang minim. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi berbagai pihak, termasuk regulator, pelaku industri, dan lainnya.
“Jadi ini memang menjadi PR utama, jadi literasi satu hal, namun yang lebih kita perhatikan lagi adalah digital financial literacy,” kata Djoko.
Baca Juga
OJK Dorong Perempuan Cerdas, Berdaya, dan Berintegritas Lewat Semangat Keteladanan Kartini
Ia menekankan pentingnya edukasi menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada pemahaman produk, tapi juga aspek keamanan digital. Sebab, rendahnya literasi keuangan digital membuka celah terhadap potensi kejahatan siber, seperti penipuan, penyalahgunaan data, hingga jebakan pinjaman ilegal.
“Karena bisa jadi ketika seseorang menggunakan platform digital, belum tentu dia paham secara sadar sepenuhnya apa sih resiko dari penggunaan gadget yang dia lakukan,” ucap Djoko.
Baca Juga

