Kepala BPKH Pastikan Dana Haji Aman, Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji aman. BPKH menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyusul pemberitaan terkait capaian investasi tahun 2024. Fadlul menjelaskan laporan keuangan yang dipublikasikan justru menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkanmelebihi target," ungkap Fadlul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2025).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02% dari target. Dari target Rp 11,515 triliun, realisasinyq mencapai Rp 11,633 triliun. Angka itu melebihi target yang ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp 9,29 triliun dan penempatan di bank Rp 2,34 triliun.
Hal ini penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid. Hal itu untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebagaimana diamanatkan UU. Oleh karena itu, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.
Lebih lanjut, Fadlul menambahkan strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.
"Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di deposito dan instrumen jangka pendek yang aman, minimal dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji, sekitar Rp 40,7 triliun," jelasnya.
BPKH juga menyebutkan, porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang tetap sesuai syariah. Pada 2024, proporsinya hanya 23,75%, turun dari 24,97% pada 2023.
Baca Juga
Menteri Agama Sebut BPKH Mampu Optimalkan Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat
Selain itu, terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke kas haji dan menjadi dana kelolaan yang produktif.
"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua, kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat haji dengan tenang," kata Fadlul.

