Marak Penipuan Online, Danamon Ajak Masyarakat Lindungi Data Pribadi Lewat Kampanye Jangan Kasih Celah
JAKARTA, investortrust.id - Di era digital yang semakin maju, kemudahan bertransaksi online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Namun, di balik kemudahan tersebut, mengintai ancaman penipuan online yang semakin canggih dan beragam.
Menanggapi fenomena ini, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) atau Danamon mengajak masyarakat Indonesia untuk #JanganKasihCelah dimulai dengan menjaga data diri pribadi dan memvalidasi setiap interaksi atau informasi.
"Danamon, sebagai organisasi yang berorientasi pada nasabah, berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas penipuan online. Kami terus berupaya mengedukasi nasabah dan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi segala bentuk penipuan. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk melindungi nasabah dari aktivitas yang dapat merugikan mereka secara finansial," ujar Direktur Manajemen Risiko Danamon Dadi Budiana dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/4/2025).
Dadi menjelaskan, berdasarakan data dari Internet Crime Complaint Center (IC3) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2023, total kerugian yang dialami individu di seluruh dunia akibat penipuan online mencapai US$ 12,5 miliar, meningkat signifikan sebesar 21% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital.
Menurut Dadi, masih adanya korban dari modus penipuan secara online juga menandakan masih kurangnya kesadaran masyarakat atas jenis-jenis penipuan yang memanfaatkan teknologi dan dapat merugikan mereka.
Dikatakan Dadi, modus operandi para pelaku penipuan semakin beragam dan canggih. Mereka kerap mengirimkan tautan atau file aplikasi palsu yang mengatasnamakan organisasi terpercaya. Kasus yang saat ini marak terjadi meliputi SMS informasi poin hadiah palsu, website perbankan tiruan, email phishing, dan aplikasi pelaporan pajak palsu.
Lebih mengkhawatirkan lagi, para penipu ini sering kali berhasil membujuk korban untuk memberikan data-data sensitif seperti kode OTP, PIN, kode CVV, serta username dan password mobile banking. Ketika korban membuka tautan atau mengunduh aplikasi tersebut, pelaku dapat dengan mudah meretas aplikasi perbankan di ponsel korban.
“Melalui #JanganKasihCelah, Danamon terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online. #JanganKasihCelah menekankan pentingnya validasi sebelum berinteraksi dengan pesan atau informasi yang diterima melalui berbagai platform digital. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran hadiah yang terlalu menggiurkan dengan syarat yang mudah, terutama jika tidak disertai informasi syarat dan ketentuan yang jelas,” tambah Dadi.
Yang tak kalah penting, lanjut, Dadi, Danamon mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Informasi sensitif seperti kode OTP, PIN kartu debit/kredit, kode CVV/CVC, serta username dan password mobile banking tidak boleh dibagikan kepada siapapun.
"Danamon berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan dukungan bagi nasabah kami, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital agar terhindar dari jebakan penipuan online yang semakin berkembang. Apabila nasabah menemukan akun atau program mencurigakan yang mengatasnamakan Danamon di media sosial, segera hubungi Hello Danamon. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu dan melindungi lebih banyak orang dari jerat penipuan," tutup Dadi.
Baca Juga
RUPST Bank Danamon (BDMN) Setujui Pembagian Dividen 35% dari Laba 2024 dan Ganti 2 Direksi
Danamon juga mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi terkait keamanan data dan transaksi online. Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, Danamon berharap dapat membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan terpercaya.
Melalui berbagai edukasi dan perlindungan yang berkelanjutan, Danamon juga optimis bahwa masyarakat Indonesia akan semakin cerdas dan tangguh dalam menghadapi tantangan keamanan di era digital.

