Soal Kasus Korupsi dan Dirut Pengganti, Komut Bank BJB (BJBR) Bilang Begini
JAKARTA, investortrust.id - Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB Taswin Zakaria buka suara perihal kasus korupsi yang menimpa perusahaan dan pengganti Direktur Utama Yuddy Renaldi yang telah mengundurkan diri pada 4 Maret 2025 lalu.
Taswin memastikan bahwa kegiatan operasional bank dan layanan yang dijalankan untuk nasabah tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Taswin saat ditemui usai hadir dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, (13/3/2025).
"Normal, normal aja sebetulnya, nggak ada masalah apa-apa, secara operasional ya, normal. Layanan terhadap masyarakat juga masih lancar, masih tidak terganggu sama sekali. Bahkan kami tidak menerima reaksi yang berarti lah dari nasabah gitu ya," ujar Taswin.
Taswin menjelaskan, pada dasarnya Bank bjb merupakan bank besar dengan modal yang cukup kuat. Menurut Taswin, Bank bjb juga memiliki sistem kebijakan di dalamnya dan sistem manajemen risiko yang baik.
"Insyaallah mungkin juga tidak ada ya. Karena bagaimanapun kan bjb ini cukup besar, dengan modal yang cukup besar juga, dan sistem kebijakan juga di dalam, sistem risk management-nya juga cukup baik. Sehingga saya pikir hal-hal itu yang sudah diketahui oleh nasabah dan masyarakat. Sehingga insiden-insiden seperti ini mestinya tidak mengganggu fundamental dari banknya sendiri," jelas Taswin.
Lebih lanjut, Taswin menyebut, Bank BJB saat ini telah menunjuk Direktur Konsumer dan Ritel BJB Yusuf Saadudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama.
"Kami sudah membebastugaskan dirut lama, sudah menunjuk Plt ya, sudah menunjuk Yusuf Saadudin sebagai Plt," terang Taswin.
Taswin menambahkan, jajaran direksi dan komisaris Bank bjb akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang rencananya bakal digelar pada 16 April 2025 mendatang.
"Insyaallah, nanti di situ sudah ada susunan pengurus yang definitif," pungkas Taswin.
Sebelumnya diberitakan investortrust.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa pada 27 Februari 2025, KPK telah menerbitkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor 13 hingga 17 untuk lima orang tersangka.
"Tersangka terdiri dari dua orang pejabat Bank Jabar Banten dan tiga orang dari pihak swasta," ujar Budi dalam konferensi pers pada Kamis (13/3/2025).
Dua pejabat tersebut adalah YR, selaku Direktur Utama BJB, dan WH, sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB. Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta merupakan pemilik agensi iklan.
Mereka adalah ID, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; S, pemilik agensi PSJ dan WSPA; serta SGK, pemilik agensi CKMB dan CKSB.
Budi menjelaskan, dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank sebesar sekitar Rp 409 miliar yang dikelola oleh Divisi Corsec.

