OJK Perkirakan Tren Klaim Asuransi Kesehatan Masih Tinggi di 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan nilai klaim asuransi kesehatan masih akan meningkat pada tahun 2024.
Ramalan ini diungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis yang dikutip, Rabu (13/3/2024).
"Jika kita melihat tren tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu, asuransi kesehatan masih melanjutkan tren klaim rasio relatif tinggi," ujar Ogi.
Baca Juga
OJK Ungkap Ada Dua Perusahaan Asuransi dalam Proses Spin Off Unit Syariah
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, klaim rasio asuransi kesehatan perusahaan asuransi jiwa (PAJ) pada Desember 2023 tercatat sebesar 98,2%. Sedangkan klaim rasio pada perusahaan asuransi umum (PAU) tercatat sebesar 97,5% pada periode yang sama.
Adapun kata Ogi, untuk tahun 2024, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menekan rasio klaim yang tinggi, salah satunya dengan meminta perusahaan-perusahaan untuk memperkuat sistem anti fraud di perusahaan, evaluasi produk secara berkala.
"Serta kami juga mendukung perbaikan ekosistem kesehatan di Indonesia melalui berbagai integrasi dan kolaborasi salah satunya dengan Kementerian Kesehatan," terangnya.
Baca Juga
Aksi Profit Taking Mengintai, Cek Peluang pada AMRT, ACES, BBRI hingga JSMR
Sebelumnya, diberitakan investortrust.id, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim kesehatan pada 2023 naik 24,9% dibanding tahun sebelumnya, dari Rp 16,68 triliun menjadi Rp 20,83 triliun. Faktor utamanya adalah inflasi medis yang terus meninggi.
“Faktor utama naiknya klaim kesehatan adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit, termasuk biaya layanan, obat dan berbagai tes kesehatan yang terus meningkat,” ungkap Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Faktor lainnya, menurut Freddy, adalah perubahan iklim yang meningkat secara ekstrem, sehingga daya tahan tubuh manusia menurun. Di sisi bersamaan, kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal juga meningkat.
Di sisi lain, Freddy menyebut, peningkatan klaim kesehatan menjadi perhatian besar AAJI dan perlu ditanggulangi. Karena itu, AAJI bersama para pelaku industri melakukan sejumlah upaya.
Upaya yang ditempuh AAJI, kata dia, antara lain meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim yang terjadi, serta memfasilitasi diskusi antara anggota dalam menangani hal ini.
“Industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas,” papar Freddy.

