Unit Link Dinilai Dapat Bersinar di 2025, Asal Ada Gebrakan dan Inovasi Ini
JAKARTA, investortrust.id - Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link dinilai bisa bertumbuh dan semakin kuat pada 2025 ini. Untuk mencapainya diperlukan sejumlah inovasi yang harus dilakukan oleh pelaku industri asuransi penerbit produk unit link.
CEO PT Investortrust Indonesia Sejahtera Primus Dorimulu menyebutkan, hal pertama yang harus diperhatikan perusahaan asuransi penerbit produk unit link adalah meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sebagaimana diketahui, PAYDI atau unit link saat ini telah diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Surat Edaran OJK No 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi.
"Tetapi dengan catatan pertama, meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Itu penting nomor satu. Nomor dua, edukasi dan literasi keuangan," ucap Primus dalam acara Best Unit Link Awards 2025 yang digelar oleh Investortrust dan Infovesta, Selasa (25/2/2025).
Secara rinci, Primus menyebut, untuk memulihkan kepercayaan dan pertumbuhan unit link, industri asuransi harus melakukan beberapa langkah strategis selain meningkatkan Transparansi dan Kepatuhan terhadap Regulasi. serta edukasi dan literasi. Ia menyarankan agar industri asuransi penerbit produk unit link untuk memperbaiki struktur biaya produk Unit Link, salah satunya dengan menurunkan biaya akuisisi dan administrasi agar produk lebih kompetitif dan menarik bagi nasabah.
Selain itu ia menyarankan pengembangan Unit Link dengan model yang lebih fleksibel, seperti premi yang lebih rendah, dan berbasis investasi yang lebih stabil, seperti portofolio dengan obligasi atau reksa dana pasar uang.
Di sisi lain, lanjut Primus, industri asuransi jiwa penerbit unit link juga harus meningkatkan kinerja investasinya, dengan memilih fund manager yang lebih kompeten, dan menyediakan opsi investasi yang lebih beragam, termasuk instrumen berbasis ESG (Environmental, Social, Governance) untuk menarik minat generasi muda.
Digitalisasi dan kemudahan akses pun sudah seharusnya dilakukan oleh pelaku industri, dengan mengembangkan platform digital agar nasabah bisa memantau investasi mereka secara real time, sekaligus mempermudah proses switching investasi tanpa biaya tambahan yang besar.
Di sisi layanan, Primus menyarankan agar para pelaku industri mengoptimalkan proses klaim dan penarikan dana agar lebih cepat dan transparan. Selain itu, langkah rebranding pun layak dilakukan dengan strategi pemasaran yang bertanggung jawab. "Ubah strategi pemasaran dari asuransi dengan keuntungan tinggi menjadi “proteksi
dengan manfaat investasi”, kata Primus.
Masih dalam kesempatan yang sama, Primus menyampaikan optimismenya bahwa produk unit link adalah produk perlindungan yang tetap dibutuhkan masyarakat. Ke depan, ia yakin bahwa produk ini masih akan mengalami pertumbuhan.
Keyakinan akan pertumbuhan dan semakin kuatnya unit link atau PAYDI tersebut pun bukan tanpa alasan. Pasalnya, produk asuransi jiwa yang dilengkapi dengan alokasi investasi ini sejatinya sempat menjadi produk favorit nasabah pada 2010 hingga 2019, dan menjadi andalan pendapatan premi bagi perusahaan asuransi jiwa.
Bahkan saat itu, perusahaan asuransi jiwa yang besar mengalami pertumbuhan yang lebih besar melalui unit link. Kendati demikian dalam perkembangannya, yakni pada masa pandemi Covid-19 kinerja atau nilai investasinya semakin menurun.
Kendati demikian, jika melihat kinerja asuransi jiwa di Tanah Air Primus menilai sejatinya industri ini masih bertumbuh luar biasa. Mengacu pada kinerja industri asuransi jiwa yang dihimpun oleh Datatrust, pada periode Januari - Desember 2024 ahsil investasi industri asuransi jiwa memang tergerus cukup dalam, sebesar minus 29,1%, dengan porsi aset dan investasi yang juga terkikis tipis masing-masing sebesar -0,5% dan -0,7%.
Rasio solvabilitas pada periode yang sama juga mengalami penurunan rerata sebesar -6.0%. "Namun demikian industri asuransi jiwa masih mampu mencatatkan laba bersih hingga sebesar 32,6%, yang didorong oleh peningkatan premi bruto yang bertumbuh sebesar 3,4%," ujar Primus.
Dengan industri asuransi jiwa yang masih mampu bertumbuh dan mencatatkan laba, ia pun menyampaikan optimismenya bahwa unit link akan tetap mendapatkan pasar, dan kembali mencatatkan pertumbuhan premi yang baik di masa mendatang.
"Inilah yang kami petakan dan kami melihat bagaimana langkah pemulihan. Kami yakin karena Indonesia tidak sendirian di dunia, di belagan bumi yang lain, di negara lain unit link bertumbuh. Sehingga kalau di Indonesia unit link tidak diberikan ruang, maka nasabah kita akan memberi produk asuransi di negara lain," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Primus juga mengenang ketika periode-periode awal produk unit link akan diperkenalkan ke nasabah di Tanah Air. "Saat itu saya dari media, ikut mendukung langkah yang dilakukan oleh Tridjoko Santoso dan Antoni Japari untuk memperkenalkan produk unit link di Indonesia, pada tahun 90-an. Saat itu produk ini dinilai tidak dibutuhkan oleh nasabah. Namun setelah era Pak Firdaus (Firdaus Djaelani, Direktur Asuransi Kementerian Keuangan periode 2001-2006, red), unit link mulai bisa diperkenalkan dan dipasarkan di Indonesia," kenang Primus.

