CFX Optimistis Kontribusi dari Kripto Derivatif Tahun Ini Tumbuh Besar
TANGERANG, investortrust.id - PT Central Finansial X (CFX) optimistis tahun 2025, industri aset kripto dalam negeri akan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau bicara tentang pertumbuhan, kita berharap volume perdagangan tahun ini akan lebih baik dibandingkan 2024. Kenaikan bisa cukup signifikan karena ada produk baru, yakni kripto derivatif yang diluncurkan pada kuartal IV 2024. Pada tahun ini, kontribusi dari kripto derivatif bisa besar karena perdagangan dilakukan secara full year, kalau tahun lalu kan hanya satu kuartal saja,” kata Direktur Utama CFX Subani di Tangerang, Selasa (25/02/2025).
Adapun jumlah investor kripto di dalam negeri terus bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Desember 2024, jumlahnya mencapai 22,91 juta investor atau meningkat dari bulan sebelumnya yang sebanyak 22,1 juta. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat pula mengalami peningkatan sebesar 15,58% (month to month) menjadi Rp 94,08 triliun.
Bila dilihat dari perbandingan perkembangan nilai transaksi aset kripto pada tahun 2023 dengan tahun 2024, nilai transaksi aset kripto domestik meningkat lebih dari empat kali lipat di mana sepanjang tahun 2024 nilainya mencapai Rp 650,6 triliun.
Baca Juga
Dorong Pertumbuhan Kripto di Indonesia, Ini yang Dilakukan Bursa Kripto CFX
Literasi Kripto
Sementara itu, CFX sebagai bursa kripto pertama di dunia yang berlisensi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi publik atas kripto sebagai aset investasi. Melalui CFX Connect diharapkan dapat semakin mempercepat adopsi aset kripto bagi masyarakat termasuk generasi muda di Indonesia.
Subani mengatakan, penyelenggaraan literasi aset kripto di lingkungan akademisi ini merupakan yang perdana dilakukan oleh CFX. Menurut Subani, kegiatan di Universitas Binus Alam Sutera sebagai bentuk aksi nyata CFX untuk meningkatkan pertumbuhan industri aset kripto yang berintegritas dan berkualitas.
“CFX berharap dapat menciptakan program edukasi dan kampanye melalui seminar dan kolaborasi dengan akademisi guna meningkatkan kesadaran publik terhadap aset kripto. Selain itu, CFX juga ingin mengenalkan konsep manajemen risiko dalam investasi aset kripto, termasuk di dalamnya diversifikasi portofolio. Hal ini penting untuk diketahui, khususnya oleh generasi muda karena dari merekalah nantinya yang akan memperluas adopsi kripto bahkan menginspirasi generasi lainnya untuk mengenal serta memahami aset kripto,” ujar Subani.
Baca Juga
CFX: Tokenizing Real-World Assets Could Begin with Government Bonds, Corporate Bonds, and Gaming
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sekitar 62% pengguna aset kripto di Indonesia berusia 18-30 tahun. Dari data tersebut, yang termasuk ke dalam Generasi Z dengan kisaran usia 18-24 tahun mencapai 26,9% atau setara dengan 5,73 juta pengguna aset kripto dan yang termasuk ke dalam Generasi Milenial dengan kisaran usia 25-30 tahun mencapai 35,1% atau setara dengan 7,47 juta pengguna aset kripto.
“Semoga adanya kegiatan CFX di Binus Alam Sutera ini dapat memberikan informasi dan pengetahuan mengenai aset keuangan digital termasuk aset kripto. Tentu saja, diharapkan mampu meningkatkan kesiapan para mahasiswa untuk memasuki pasar kerja yang berkaitan dengan fintech, teknologi blockchain, keamanan informasi dan bidang terkait lainnya,” terang Subani.
Subani menyampaikan, perkembangan ekosistem aset kripto di Indonesia terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Apalagi kini telah hadir CFX sebagai Self Regulatory Organization (SRO) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Kehadiran ketiganya sangat penting dalam meningkatkan keamanan maupun tingkat kepercayaan seluruh pengguna aset kripto di Indonesia.

