CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp 11,24 Triliun di Kuartal I 2025
JAKARTA, investortrust.id - PT Central Finansial X (CFX) mencatat total transaksi dari produk derivatif kripto yang dikembangkannya tembus Rp 11,24 triliun per Maret 2025.
Direktur Utama CFX Subani mengungkapkan, produk yang diluncurkan pada September 2024 dan telah mendapat dukungan penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tersebut terus mendapatkan respon yang positif di masyarakat.
“Jika dihitung secara kumulatif, total nilai transaksi derivatif kripto di CFX telah mencapai Rp 11,24 triliun per akhir Maret 2025,” ujarnya, dalam acara Halal Bihalal bersama CFX, ICC, dan KKI, di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga
18 Anggota CFX Kantongi Izin Pedagang Aset Keuangan Digital, Ini Daftarnya!
Capaian tersebut, lanjut Subani, merupakan awal yang baik mengingat produk derivatif kripto di CFX baru diluncurkan sekitar tujuh bulan yang lalu. Bahkan, nilai transaksi derivatif kripto pada Maret 2025 mencapai Rp 5,38 triliun, naik sekitar 135% dibandingkan transaksi Februari 2025.
“Dengan tren positif tersebut, kami optimistis angkanya akan terus tumbuh sepanjang 2025," katanya.
Menurut Subani, seluruh transaksi tersebut berasal dari tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX. Ketujuh pialang tersebut antara lain PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.
“Saat ini CFX telah menghadirkan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan. Kontrak derivatif kripto dengan total nilai transaksi terbesar sepanjang bulan Maret 2025 adalah BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP,” ucap dia.
Ia yakin, tingginya minat terhadap produk derivatif kripto didasari oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto. Selain itu, juga memungkinkan nasabah untuk mendapatkan potensi keuntungan meski kondisi pasar sedang bearish.
Baca Juga
Ke depan, kata Subani, CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah. Nantinya, seluruh produk baru tersebut akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat guna memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Di sisi bersamaan, CFX juga terus meningkatkan kualitas infrastruktur dan menambah fitur-fitur lainnya untuk memastikan pasar derivatif kripto di dalam negeri tetap kompetitif. Salah satunya melalui penguatan sinergi dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga kliring dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian.
"Sebagai bursa berjangka kripto, CFX bersama dengan KKI dan ICC berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada para nasabah dan menghadirkan inovasi demi terciptanya ekosistem perdagangan berjangka yang berkualitas dan berintegritas," ujar Subani.

