BPJS Kesehatan Luncurkan New REHAB 2.0, Solusi Tunggakan Iuran Peserta JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa Program REHAB pertama kali diperkenalkan pada Januari 2022 dan mendapat respons positif dari peserta JKN. Pasalnya banyak peserta yang kesulitan untuk melunasi tunggakan secara langsung, khususnya untuk masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki kemampuan bayar yang cukup rentan.
"Kami pun tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan agar program ini lebih bermanfaat, praktis, dan fleksibel,” ujar Ghufron dalam acara peluncuran New REHAB 2.0 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/2/205).
Menurut data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2024, sebanyak 1,73 juta peserta telah mengikuti Program REHAB, dengan 910,66 ribu peserta telah kembali aktif. Total iuran yang terkumpul mencapai Rp 1,69 triliun, dengan Rp 923,76 miliar telah diterima dan Rp 767,09 miliar masih dalam proses cicilan.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, menjelaskan bahwa New REHAB 2.0 memiliki beberapa penyempurnaan, di antaranya cicilan lebih fleksibel karena memperhitungkan tagihan iuran berjalan selama masa angsuran; kemudian peserta langsung aktif setelah cicilan terakhir dibayar.
Baca Juga
Hore! Masyarakat Bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Program ini juga bisa diikuti peserta PBPU dan BP dengan tunggakan 4-24 bulan, dengan maksimal angsuran 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan tunggakan. Sementara Peserta segmen lain (PPU atau PBI) yang masih memiliki tunggakan dari kepesertaan sebelumnya dapat mencicil dengan skema lebih fleksibel.
Peserta JKN dapat mendaftar New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Endowment Fund jadi alternatif solusi keuangan JKN
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menggandeng tiga manajer investasi, yaitu PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management, dalam mengembangkan produk investasi berbasis endowment fund.
Arief menekankan bahwa skema ini memungkinkan masyarakat atau investor berkontribusi dalam Program JKN melalui dana abadi. “Endowment fund ini dikelola secara profesional oleh manajer investasi dan hasilnya akan digunakan untuk membantu peserta PBPU dan BP kelas 3 yang memiliki tunggakan akibat keterbatasan kemampuan membayar iuran,” jelasnya.
Manajer investasi akan menyalurkan corporate social responsibility (CSR) dari management fee mereka untuk membantu peserta JKN yang kesulitan membayar iuran. Dengan model ini, BPJS Kesehatan berharap partisipasi masyarakat dalam pendanaan Program JKN semakin luas.
Langkah ini juga diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Dia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan dalam kondisi sehat dan terus berinovasi dalam menghadapi tantangan finansial JKN.
“Semangat gotong royong harus tetap dijaga agar Program JKN dapat berjalan dengan baik. New REHAB 2.0 dan skema endowment fund ini adalah solusi inovatif yang sangat kita perlukan saat ini,” harapnya. (C-13)
FOTO: Peluncuran New REHAB 2.0 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/2/205) (Foto: Humas BPJS Kesehatan)

