Bagikan

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok

JAKARTA, Investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pakan Rabaa, yang berlokasi di  Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Disampaikan Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR  Pakan Rabaa dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 11 Desember 2024.

“Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Pakan Rabaa, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja,” kata Jimmy dalam pernyataan tertulis, Kamis (12/12/2024). Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Pakan Rabaa, kata Jimmy, bersumber dari dana LPS.

Berikutnya disampaikan, nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Pakan Rabaa, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Pakan Rabaa, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Kantor PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pakan Rabaa, yang berlokasi di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Foto: LPS 
 

Nasabah BPR Pakan Rabaa diimbau tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah BPR Pakan Rabaa, dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah. Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” ujar Jimmy.

Baca Juga

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Solok Selatan

Sebagaimana diberitakan,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-100/D.03/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pakan Rabaa Solok Selatan, mencabut izin PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan yang beralamat di Jalan Raya Pakan Rabaa No. 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Pencabutan izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan dalam siaran pers yang disampaikan OJK, Rabu (11/12/2024) merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, serta melindungi konsumen.

Pada 6 Mei 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

Selanjutnya, pada 26 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR). Pertimbangannya karena OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024