Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Cenderung Melambat, Ternyata Ini Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait fenomena penurunan kredit mikro dan beberapa bank yang mencatatkan non performing loan (NPL) tinggi untuk segmen mikro non kredit usaha rakyat (KUR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, per September 2024 kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat tumbuh sebesar 5,04% yoy.
Menurut Dian, tren pertumbuhan UMKM memang cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM yang meningkat ditandai dengan NPL yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, September 2023 sebesar 3,88% dan September 2024 sebesar 4%.
"Kondisi tersebut menyebabkan perbankan lebih berhati-hati (prudent) ketika akan menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Oktober 2024.
Dian menjelaskan, berdasarkan segmen, pertumbuhan kredit UMKM yang melambat utamanya pada segmen mikro yang tumbuh 4,77% yoy dari 25,69% yoy pada September 2023, namun secara porsi masih stabil di kisaran 44% dari total kredit UMKM.
"Meskipun pertumbuhannya melambat, risiko kredit pada segmen mikro justru lebih baik dengan rasio NPL yang lebih rendah dibandingkan segmen kecil dan menengah (mikro: 3,25%, kecil: 4,22%, dan menengah: 5,17%)," ungkap Dian.
Lebih lanjut, Dian menyebut, risiko kredit UMKM saat ini masih cukup tinggi dibandingkan kredit non-UMKM mengingat pelaku UMKM didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah serta kecenderungan perekonomian saat ini mengarah pada capital intensive seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi pada berbagai aspek bisnis.
"Selain itu, masuknya produk impor ilegal yang biasanya menawarkan harga lebih murah juga memberikan tekanan terhadap bisnis UMKM," kata Dian.

