Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Banjir Nasabah di Gorontalo Rp 104 Juta
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk menunjukkan komitmennya kepada nasabah, Asuransi Sinar Mas membayarkan klaim senilai Rp 104 juta kepada salah seorang nasabah di Gorontalo yang mengalami kerugian usaha akibat banjir.
Pimpinan Cabang Asuransi Sinar Mas Gorontalo Maman Nuraiman mengungkapkan, pihaknya selalu menjaga komitmen dalam memberikan layanan klaim kepada nasabah. Hal itu tercermin dari pembayaran klaim kepada salah seorang nasabah tersebut.
“Bangungan toko dan stok barang milik nasabah mengalami kerugian akibat banjir. Karena penyebabnya dijamin dalam polis asuransi, kami segera memproses laporan klaimnya,” ujarnya, dalam siaran pers, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga
Sebagai pemilik usaha, lanjut Maman, merupakan hal penting untuk melakukan antisipasi jika terjadi risiko-risiko yang dapat menimbulkan kerugian finansial, salah satunya risiko akibat bencana alam seperti banjir ataupun gempa bumi.
“Antisipasi risiko tersebut dapat dilakukan dengan mengalihkan risiko kerugian ke perusahaan asuransi,” katanya.
Baca Juga
Menurut Maman, pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata kesigapan Asuransi Sinar Mas dalam mendampingi nasabah ketika saat-saat yang dibutuhkan. Selain banjir di Gorontalo, Asuransi Sinar Mas telah menangani berbagai klaim bencana alam lainnya seperti gempa di Yogyakarta pada 2006, gempa di Padang pada 2009, gempa di Palu pada 2018, dan lainnya.
“Keberlanjutan dukungan Asuransi Sinar Mas ini menjadi wujud nyata kontribusi dalam melindungi dan mengurangi beban finansial para nasabah,” ucapnya.

