OJK Ajak Industri Keuangan Edukasi Generasi Muda Dalam Memilih Investasi
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengajak lembaga sektor keuangan dan industri keuangan untuk mengedukasi generasi muda dalam memilih investasi yang legal. Ajakan ini untuk mendukung investasi terhadap instrumen selain dari perbankan semisal capital market, reksa dana, dan asuransi.
“Kami di OJK selain mendorong edukasi berbagai instrumen jasa keuangan, kami selalu mengingatkan investasi di luar tabungan dan deposito bisa untung bisa rugi, dan tugas lembaga sektor keuangan dan industri untuk mengedukasi dengan baik,” kata Mirza saat gelaran Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE It), di Mall Gandaria City, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Mirza selalu mengingatkan pelaku industri keuangan dan investor muda untuk berhati-hati menerima tawaran investasi melalui platform Peer to Peer Lending (P2P). Dia menjelaskan, sebelum berinvestasi, diperlukan pemahaman mengenai proyek apa yang dibiayai.
“Jadi sekali lagi, teman-teman di industri yang harus bisa menjelaskan dengan baik,” ujar dia.
Baca Juga
Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Terbitkan Ketentuan Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin
Untuk merespons kondisi itu, Mirza menjelaskan OJK saat ini fokus untuk mengeluarkan aturan mengenai tata kelola dan risk management supaya industri jasa keuangan bertanggung jawab. “Karena di balik itu ada uang masyarakat,” ucap dia.
Secara lebih luas, ujar dia menjelaskan, pihaknya juga terus mendorong edukasi instrumen jasa keuangan dengan mengingatkan pada masyarakat bahwa berinvestasi tetap bisa untung dan rugi. Dengan begitu, masyarakat memahami resiko dari suatu instrumen keuangan yang diinvestasikan.
“Kami terus bersama-sama dengan komponen KSSK yakni BI, Kemenkeu, LPS untuk terus mendorong literasi masyarakat generasi muda,” jelasnya.
Baca Juga
OJK Rilis POJK Tentang Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur

