Guru Besar UI: Orang Semakin Kaya, Kebutuhan Asuransinya Kian Meningkat
JAKARTA, investortrust.id - Professor of Health Policy and Insurance Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany menyatakan, semakin kaya finansial seseorang, maka kebutuhan akan proteksi asuransinya juga ikut meningkat.
“Demand terhadap layanan kesehatan dan asuransi itu dipengaruhi juga dengan income levelnya. Orang semakin kaya maka semakin takut kehilangan,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Karena menurut Hasbullah, persoalan kesehatan dan biaya berobat merupakan risiko umum yang akan menimbulkan kerugian besar. Ia mencontohkan, jika seorang pimpinan keluarga memiliki pendapatan sekitar Rp 100 juta dan kemudian tidak bisa bekerja karena sakit parah, tentunya bisa menghabiskan dana yang tidak sedikit untuk berobat.
“Pada kondisi seperti itu, yang punya income Rp 100 juta per bulan itu lebih besar demand-nya terhadap asuransi dibandingkan yang penghasilannya Rp 2 juta per bulan, misalkan,” katanya.
Baca Juga
Panduan Memilih Asuransi: 10 Tips Penting Untuk Perlindungan Maksimal
Oleh karena itu, jika melihat negara-negara maju yang pendapatan masyarakatnya tinggi, demand atau kebutuhan akan asuransi trennya cenderung naik dan tinggi. Karena, memang ada perubahan kebiasaan menjadi risk averse (menghindari risiko) bagi orang yang kaya dari segi finansial, sementara orang yang bisa dikatakan pas-pasan itu risk taker (berani ambil risiko).
Masalahnya yang terjadi, dikatakan Hasbullah, pada akhirnya dirasakan pihak pelayanan kesehatan (health care) dan asuransi kesehatan. Karena kalau asuransi jiwa pada umumnya hanya bisa melakukan klaim sekali kalau terjadi cacat atau meninggal dunia, namun untuk asuransi kesehatan itu bisa berulang klaimnya.
Baca Juga
Peringatan Hari Asuransi 18 Oktober, Asa Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Proteksi
Tak jarang di layanan atau asuransi kesehatan ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Karena tahu sudah di-cover asuransi, tidak sedikit oknum yang memberikan pelayanan berlebih (overtreatment) kepada pasien.
“Itu yang disebut moral hazard, toh ada yang bayarin. Si peserta juga yang tadinya juga saya mesti bayar, sekarang mumpung dibayarin. Rumah sakit, mumpun pasien juga gak bayar ya kasian juga makanya diperiksa semua,” ucap Hasbullah.

