OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin, (14/10/2024). Roadmap baru OJK ini akan mengkoordinasikan BPR di bawah BPD langsung. Dengan ini, kepemilikan saham BPR dilarang oleh berbagai kepala pemerintah daerah.
Selain itu, Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 ini diharapkan dapat mendukung transformasi BPD menjadi lembaga keuangan bank yang resilien, sehat, efisien, berintegritas, berdaya saing, serta dapat berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian daerah dan nasional.

