Naik 13,07%, Piutang Pembiayaan Capai Rp 475,58 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar 13,07% year on year (yoy) di Januari 2024 menjadi Rp 475,58 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengungkapkan, pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 15,29% yoy dan 14,04% yoy.
"Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,69% dan NPF gross sebesar 2,50%," kata Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan (RDKB) Februari 2024 yang digelar secara virtual via Zoom, Senin (4/3/2024).
Baca Juga
OJK Proyeksikan Piutang Pembiayaan Industri Multifinance Tumbuh hingga 12% Tahun Ini
Meski demikian, gearing ratio perusahaan pembiayaan turun tercatat sebesar 2,24 kali dari Desember 2023 sebesar 2,26 kali. Di mana, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Januari 2024 terkoreksi sebesar 8,50% yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,40 triliun.
Untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Januari 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,40% yoy, dengan nominal sebesar Rp 60,42 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,95%.
Baca Juga
Dorong Literasi Keuangan, OJK Agresif Sosialisasi ke Berbagai Daerah

