Bagikan

Ditopang Program Pensiun Wajib dan Sukarela, OJK Catat Total Aset Dapen Naik Jadi Rp 378,45 Triliun per Agustus 2024

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2024 total aset industri dana pensiun (dapen) sebesar Rp 1.485,43 triliun, meningkat 9,07% secara year on year (yoy). Peningkatan tersebut ditopang oleh kinerja program pensiun sukarela dan program pensiun wajib yang menorehkan kinerja positif. 

Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024, yang diadakan secara virtual, Selasa (1/10/2024). 

“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan 4,83% (yoy) hingga mencapai Rp 378,45 triliun,” ujarnya. 

Baca Juga

Aset Industri Dapen Tumbuh 8,05% di Juli 2024, Ini Pemacunya

Namun begitu, nilai iuran untuk program ini mencatatkan kontraksi 1,47% dari Rp 23,74 triliun pada Agustus 2023 menjadi Rp 23,39 triliun di periode yang sama tahun ini. 

Sementara, untuk program pensiun wajib, lanjut Ogi, total asetnya tercatat Rp 1.106,97 triliun pada Agustus 2024, meningkat 10,60% dibanding periode yang sama 2023 yakni Rp 1.000,86 triliun. 

Baca Juga

Kejagung Segera Umumkan 2 Dapen BUMN Bermasalah

Naiknya aset, ditopang oleh nilai iuran program pensiun wajib yang tumbuh 6,81% dari Rp  66,44 triliun pada Agustus 2023 menjadi Rp 70,96 triliun di periode yang sama tahun ini. 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024