Perkuat Infrastruktur Kredit, Tiga Lembaga Kolaborasi Dirikan Asosiasi Pengelola Informasi Kredit
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memperkuat infrastruktur kredit di Indonesia dan menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan efisien, tiga lembaga pengelola informasi perkreditan (LPIP) yaitu PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK), PT Kredit Biro Indonesia Jaya (CBI), dan PT PEFINDO Biro Kredit (idScore) berkolaborasi mendirikan Asosiasi Pengelola Informasi Kredit (APIIK).
Ketua Umum APIIK Yohanes Arts Abimanyu mengungkapkan, pembentukan APIIK digagas untuk mengatasi kesenjangan akses kredit yang masih besar di masyarakat, guna mendukung transformasi lanskap kredit di Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik dan pemangku kepentingan tentang peran penting biro kredit dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan efisien,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, meski tingkat adopsi layanan keuangan nasional mencapai angka 85% dari populasi yang telah memanfaatkan jasa keuangan, namun rasio produk domestik bruto (PDB) terhadap utang rumah tangga di Indonesia masih berada di angka yang rendah yaitu 16%.
Baca Juga
Di sisi bersamaan, menurut data World Bank 2021, Indonesia memiliki jumlah penduduk unbanked terbesar keempat di dunia, yakni sebanyak 97,74 juta orang dewasa. Jumlah ini setara dengan 48% populasi dewasa di dalam negeri.
“Situasi ini mencerminkan adanya kesenjangan yang signifikan antara tingginya permintaan kredit dengan suku bunga kompetitif dan ketidakefisienan dalam pemanfaatan data keuangan, serta menunjukan perlunya peningkatan dalam evaluasi kelayakan kredit,”\ kata Yohanes.
Sementara itu, APIIK dan EY Parthenon melakukan studi mengenai ekosistem pelaporan kredit Indonesia. Tujuannya, untuk memahami kinerja dan dinamika sektor pelaporan kredit di Indonesia, memahami industri pelaporan kredit global khususnya interaksi antara public credit registry dan private credit bureau (PCB), serta mengidentifikasi berbagai kesenjangan dan peluang yang berpotensi meningkatkan kapabilitas penilaian kredit.
Baca Juga
Pefindo Pertegas Peringkat idA- untuk Bali Towerindo (BALI) dengan Prospek Stabil
Hasilnya, merekomendasikan agar Indonesia mempertahankan pendekatan sistem ganda untuk infrastruktur pelaporan kreditnya, di mana PCR dan PCB memiliki peran yang sangat berbeda namun saling melengkapi.
Saat ini PCR di Indonesia direpresentasikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang punya fungsi sebagai basis data terpusat untuk data dari lembaga jasa keuangan.
Sementara PCB atau biro kredit swasta mengumpulkan data beragam dari non lembaga jasa keuangan untuk menghasilkan laporan terperinci dan skor kredit yang menilai kelayakan kredit dan pola penggunaan kredit.
“Kombinasi keduanya diharapkan bisa mencapai tujuan nasional, yakni meningkatkan inklusi keuangan pada kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan (unbanked), memastikan penilaian risiko yang kuat,” ucap Yohanes.
“Serta, menjaga privasi data yang aman dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem pelaporan kredit secara keseluruhan,” ujarnya.

