Selama Masih Ada Masalah Ini, Penetrasi Asuransi Indonesia Terus Terendah di ASEAN
JAKARTA, investortrust.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menemukan bahwa sejumlah permasalah di industry asuransi, terutama berkaitan dengan nasabah, menjadi satu dari beberapa faktor pemicu rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Surveilans, Data dan Pemeriksaan Asuransi Jarot Marhaendro mengatakan, rendahnya penetrasi industry asuransi dipicu berbagai permasalahan yang terjadi di industri asuransi, terutama yang muncul dari nasabah atau korban asuransi, ketika perusahaan asuransi tak bisa meneuhi kontraknya dengan nasabah.
Baca Juga
OJK: Aturan Modal Minimum Rp 5 Miliar untuk Pialang Asuransi Harusnya Bisa Ditingkatkan Lagi
"Yang kedua, karena perusahaan asuransi itu memang ditutup, sehingga nasabah dirugikan," jelasnya dalam acara Buka Puasa Bersama Media 2024 di Fairmont Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Dia mengatakan, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih relatif rendah, dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. "Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih relatif rendah, dibandingkan dengan negara-negara lain," ungkap Jarot.
Baca Juga
OJK Perkirakan Tren Klaim Asuransi Kesehatan Masih Tinggi di 2024
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7% atau terbawah dari Singapura 12,5%, Thailand 4,6%, bahkan dari Malaysia yang telah mencapai 3,8%.
Lebih lanjut, Jarot menjelaskan, berdasarkan data OJK tahun 2022, tingkat densitas asuransi Indonesia berada pada level Rp 1,92 miliar. Angka ini terbilang rendah, dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, bahkan Singapura.
Secara rinci, tingkat densitas asuransi di Malaysia Rp 6,58 miliar, Thailand Rp 6,11 miliar dan Singapura Rp 136,31 miliar.

