Task Force Gabungan Kawal Penetrasi Asuransi Indonesia
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi asuransi di Indonesia meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027. Untuk mengawal berjalannya implementasi peta jalan ini, OJK dan asosiasi asuransi membentuk task force.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa task force ini akan bertugas mengawasi implementasi peta jalan perasuransian Indonesia.
“Tim task force akan memonitor selama enam bulan bagaimana prosesnya,” kata Ogi, di Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
Baca Juga
DAI: Peta Jalan Jadi Sarana Mewujudkan Visi Industri Asuransi Sehat
Task force ini akan berisi tim dari OJK dan asosiasi asuransi. Tetapi Ogi belum menjelaskan komposisi anggota tim tersebut.
Selain pengawasan dari task force, implementasi dari peta jalan perasuransian Indonesia juga meminta setiap perusahaan asuransi menyampaikan rencana bisnisnya setiap tahun kepada OJK.
Ogi mengatakan task force juga akan mengawal tiga tahap reformasi industri asuransi. Pada tahap pertama, task force akan bertugas penguatan fondasi.
“Fokusnya karena ada bagian-bagian yang perlu dibenahi fondasinya dulu. Kalau pengembangannya tetap jalan,” ujar dia.
Baca Juga
Wujudkan Asuransi yang Sehat, OJK Lansir Peta Jalan Perasuransian 2023-2027
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan akan mendukung rencana peta jalan OJK. Sebagai asosiasi, dia akan mengawal implementasi peta jalan ini.
“Kita akan bekerja di dalam task force, bagaimana kita mengimplementasikan dan ada timeline-nya,” kata dia.
Berdasarkan data Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesian 2023-2027, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 1,4%. Angka ini masih di bawah tiga negara di Asia Tenggara, Singapura pada level 12,5%; Malaysia pada level 3,8%; dan Thailand pada level 4,6%. Penetrasi asuransi Indonesia setara dengan Filipina.
Peta jalan untuk tumbuhkan kualitas konsumen
Peta jalan perasuransian yang diluncurkan untuk merespons gap antara tingkat literasi pada sektor asuransi dan inklusinya. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi pada 2022 pada level 31,7%, tapi tingkat inklusinya pada level 16,6%.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, peta jalan yang diluncurkan untuk menumbuhkan kualitas nasabah. Selain faktor penetrasi, kualitas yang dimiliki konsumen harus semakin bertumbuh.
“Sehingga industri ini bisa sustain dan mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui reformasi industri,” kata dia.
Tak hanya nasabah, Budi juga menekankan pentingnya agen yang semakin berkualitas. Dengan begitu, agen mengetahui apa yang dibutuhkan nasabah.
“Jangan hanya push, jualan tapi juga pull, memahami kebutuhan nasabah, sehingga bisa menawarkan program asuransi yang ada,” ujar dia. (CR-7)

