Teten Akan Usulkan Penghapusan Kredit Macet UMKM Korban Gempa dan Covid-19 sebesar Rp 10,96 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan pihaknya bakal mengusulkan penghapusan kredit macet dari UMKM yang menjadi korban terdampak bencana gempa Yogyakarta 2006 lalu dan pandemi Covid-19.
Teten mengungkapkan total outstanding kredit macetsebesar Rp 10,96 triliun dari 170.572 debitur.
“Pertama 11 debitur terdampak bencana 2006, ini data Bank BRI, BPD DIY dengan total outstanding sebesar Rp 30,21 miliar. Lalu 170.561 debitur terdampak bencana Covid-19 dengan total outstanding Rp 10,93 triliun,” ucapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RIdi Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga
Teten Ungkap Restrukturisasi Kredit Macet UMKM Capai Rp 22,9 T, Ada Syarat untuk Hapus Tagih
Lebih lanjut, ia mengatakan temuan data-data tersebut berasal dari 13 bank, diantaranya ada BRI, Mandiri, BNI, BPD DIY, Bank Aceh Syariah, dan bank daerah lainnya.
Kendati demikian, Teten pun memastikan bahwa rincian dari data-data tersebut untuk dilakukan penghapusan tagihan masih dalam tahap pengusulan, dan belum dibahas di rapat kabinet.
“Rencana tindak lanjut pada kredit macet pada debitur terdampak di antaranya hari ini sedang dibahas rancangan PP (Peraturan Pemerintah) untuk pelaksanaan penghapusan kredit yang Rp 500 juta ke bawah di Kementerian Keuangan. Jadi ini kami terus koordinasi,” papar Teten.
Baca Juga
Adapun, Teten menjelaskan 11 debitur terdampak bencana gempa Yogyakarta itu merupakan bagian dari 430 debitur yang sebelumnya sudah dihapuskan tagihannya oleh Bank BRI dengan nilai outstanding Rp 17,44 miliar.
“Dari total itu masih terdapat 11 debitur tersisa yang diharapkan dihapus tagihkan kreditnya sebesar 100%, sementara penilaian tim Adhoc hanya menyetujui 85% dari outstanding,” tandasnya. (CR-9)

