Ternyata Ini Penyebab NPL Kredit UMKM Masih Tinggi
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga paruh pertama tahun ini sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencatatkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di level 4,04%. Meski masih dibawah batas maksimum, tapi angka ini terbilang tinggi.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, risiko terkait kredit UMKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit segmen korporasi maupun rumah tangga. Karena bisnis UMKM lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Selain itu, pertumbuhan kredit UMKM yang mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, serta berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit terkait Covid-19, menyebabkan rasio NPL kredit UMKM mengalami peningkatan,” ujarnya, secara tertulis, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga
Ini Jurus BRI Kelola NPL UMKM Tetap Rendah di Bawah Industri Perbankan Nasional
Meski begitu, lanjut Dian, peningkatan NPL pada kredit UMKM telah diprediksi sebelumnya dan sudah dimitgasi oleh bank melalui pembentukan cadangan yang cukup, sehingga tingkat rasio NPL UMKM masih tergolong dalam level yang dapat diterima.
Hingga Juni 2024, NPL gross UMKM sebesar 4,04% atau menurun dibandingkan bulan Mei 2024 yang tercatat 4,27%, meski masih tergolong meningkat secara tahunan. Namun, Dian tidak merinci berapa besaran NPL pada Juni 2023.
Baca Juga
NPL dan Likuiditas Disebut Jadi Tantangan Utama Industri Perbankan Saat Ini
Di lain sisi, kondisi kredit berisiko atau loan at risk (LaR) mengalami tren penurunan menjadi 13,50% pada Juni 2024, dibanding periode yang sama tahun sebelumnya 16,84%. Capaian tersebut juga lebih rendah ketimbang bulan Mei 2024 yang tercatat 13,83%.
“Hal ini mengindikasikan bahwa ke depannya kualitas kredit UMKM akan tetap terjaga bahkan membaik, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak,” kata Dian.

