OJK: Overtreatment Salah Satu Penyebab Klaim Asuransi Kesehatan Melambung
JAKARTA, investortrust.id - Rasio klaim asuransi kesehatan melonjak, bahkan kabarnya saat ini sudah di atas 100%. Selain karena faktor inflasi medis yang meningkat, praktik over use of care atau overtreatment (pelayanan berlebih) yang dilakukan oknum fasilitas kesehatan juga menjadi pemicu lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengakui, isu terkait over use of care, merupakan salah satu penyebab klaim asuransi kesehatan melambung.
Tidak bisa dipungkiri juga, lanjut Ogi, faktor utama naiknya rasio klaim kesehatan adalah inflasi medis yang meningkat, dan kondisi ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi di seluruh dunia. Bahkan, angka inflasi medis di sebagian negara lebih tinggi ketimbang angka inflasi ekonomi.
Baca Juga
Bukan Cuma Inflasi Medis, Ini 3 Faktor Lain Pendorong Kenaikan Tarif Premi Asuransi Kesehatan
“Dari waktu ke waktu biaya untuk kesehatan atau medis itu meningkat. Tahun 2023 itu 11,5% inflasinya, itu lebih tinggi daripada inflasi (nasional) secara keseluruhan. Di 2024 itu diperkirakan 12,74%,” katanya dalam acara Insurance Forum 2024 yang digelar secara virtual, Selasa (16/7/2024).
Oleh karena itu, dua isu ini menjadi perhatian besar dari OJK, termasuk juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebagai upaya untuk menekan klaim rasio di industri, lanjut Ogi, pihaknya berupaya memperbaiki ekosistem asuransi kesehatan, mulai dari masyarakat, konsumen, rumah sakit (RS), perusahaan asuransi, dan industri yang terkait farmasi, dengan regulasi-regulasi teranyar.
“OJK melalui POJK (untuk memperbaiki ekosistem), dan mendorong mekanisme pelayanan di RS untuk menerapkan digitalisasi misalnya tele consultation, tele medicine,” katanya.
Baca Juga
Shimizu Buka Penawaran Tender 678,59 Juta Saham TOTL Rp 580 per Unit
Selain itu, Ogi juga mendorong perusahaan asuransi untuk menerapkan medical advisory board (MAB). Tujuannya untuk memberikan rekomendasi layanan kesehatan apa yang paling pas untuk pemegang polis.
“Jadi tidak eksesif memberikan layanan (berlebihan) yang menyebabkan premi naik, sebenarnya itu tidak perlu. Kita harap semua pihak bisa berpartisipasi sehingga layanan kesehatan itu semakin baik dan harganya terjangkau di masyarakat,” ucapnya.

