Intip Jurus Asuransi Sinar Mas Jaga Klaim Kesehatan dari Praktik Overtreatment
JAKARTA, investortrust.id - Klaim industri asuransi, baik jiwa maupun umum terus melonjak. Selain karena faktor inflasi medis, praktik overtreatment atau pelayanan berlebih yang diberikan oknum penyedia layanan kesehatan juga disinyalir menjadi penyebab kenaikan.
Untuk menjaga klaim kesehatan agar tidak membengkak karena praktik “nakal” tersebut, Asuransi Sinar Mas mendorong perannya sebagai gatekeeper. Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi M.M Samosir menyatakan, gatekeeper yang dimaksud yaitu secara konsisten memantau seluruh layanan kesehatan yang diberikan oleh penyedia layanan kesehatan.
“Overtreatment masih bisa kita atur, dengan gatekeeper. Karena kami melakukan UR (utilization review) sehingga overtreatment itu bisa kita tekan,” ujarnya menjawab pertanyaan investortrust.id, dalam acara Media Gathering Asuransi Sinar Mas, di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga
Asuransi Harap Sinergi OJK dan Kemenkes Bisa Tertibkan Praktik Overtreatment Oknum Rumah Sakit
Menurutnya, UR dilakukan oleh tim dokter dari Asuransi Sinar Mas untuk memastikan bahwa setiap prosedur medis dan pengobatan yang diberikan rumah sakit (RS) telah sesuai dengan ketentuan polis dan kebutuhan nasabah sesuai indikasi medis.
Sementara untuk menjaga klaim kesehatan secara keseluruhan agar tidak melonjak, lanjut Dumasi, pihaknya sangat selektif dalam mengelola bisnis baru. Salah satunya dengan mendorong proses underwriting agar berjalan dengan prudent.
“Kita harus hati-hati dan benar-benar kita harus meng-underwrite dengan sangat prudent,” katanya.
Baca Juga
OJK: Overtreatment Salah Satu Penyebab Klaim Asuransi Kesehatan Melambung
Dikatakan dia, hingga periode terakhir pendapatan premi dari lini bisnis asuransi kesehatan Asuransi Sinar Mas meningkat 41% secara tahunan, sementara klaimnya hanya meningkat sekitar 10%. Namun ia tidak merinci berapa nominal dari kedua pos keuangan tersebut.
Terlepas dari itu, klaim kesehatan di industri asuransi umum hingga saat ini masih menunjukan peningkatan. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pada kuartal I 2024 klaim kesehatan secara industri naik 9,3% secara tahunan menjadi Rp 1,74 triliun.

