Bantah Potensi Rugi, Bank Banten Tegaskan Layaan KKPD Justru Berbuah Untung
SERANG, Investortrust – Bank Banten terus berkomitmen melayani Pemprov Banten baik sebagai nasabah maupun pemegang saham. Termasuk dalam hal penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung aktivitas pelayanan Pemda Banten.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami membantah klaim bahwa Bank Banten berpotensi kehilangan keuntungan dari penggunaan KKPD. “Bank Banten didukung penuh Pemprov Banten untuk mengelola dana kas daerah yang akan memberikan keuntungan dan berdampak positif pada semua pihak,” tegas Muhammad Busthami, melalui rilis yang diterima Selasa (16/7/2024).
Bagi Pemprov Banten, kolaborasi dengan Bank Banten memberikan kemudahan transaksi secara digital cashless yang transparan dan akuntabel. Sedangkan Bank Banten mendapatkan potensi bisnis yang pada akhirnya bisa meningkatkan profit perusahaan.
Baca Juga
Bank Banten Raih Penghargaan Transparansi dan Penurunan Emisi Korporasi 2024
“Kami berkomitmen penuh mengajak setiap insan masyarakat Banten dapat ikut serta bersama membesarkan Bank Banten - Bank Kebanggan Masyarakat Banten, dan ikut meningkatkan pertumbuhan daerah Banten yang dapat memberikan pengaruh besar bagi kesejahteraan masyarakat Banten,” tegas Muhammad Busthami.
Kolaborasi Bank Banten dengan Pemda Banten ini sejalan dengan ketentuan Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ketentuan ini bersifat wajib untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Penggunaan KKPD juga merupakan bukti sinergi yang baik antara Bank Banten dan Bank Mandiri yang masih berlanjut hingga kini. Model sinergi lewat pemanfaatan KKPD ini juga diterapkan beberapa bank dalam pemberian pelayanan kepada Pemerintah Daerah masing-masing.
Baca Juga
Empat Pemda Ini Beri Komitmen Penempatan RKUD di Bank Banten

