DPLK Syariah Muamalat Tawarkan Manfaat kepada Direksi dan Komisaris Anak Usaha Jakpro
JAKARTA, investortrust.id - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama dengan PT Jakarta Utilitas Propertindo untuk menawarkan program pensiun bagi para direksi dan komisaris anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) itu.
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Wang Wardhana mengungkapkan, kerja sama ini dirancang untuk memberikan manfaat pensiun bagi para eksekutif. Produk ini menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari dikelola secara syariah, hingga pilihan usia pensiun dan paket investasi yang bisa disesuaikan dengan masa jabatan.
”Kami merancang program yang akan memberikan manfaat maksimal saat terjadi pengakhiran masa jabatan,” ujar Wang Wardhana dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
Para eksekutif yang dapat mengikuti program ini, lanjut Wang, ialah direksi dan komisaris. Kemudian, masa kepesertaan menyesuaikan dengan masa jabatan di tempatnya bekerja.
DPLK Syariah Muamalat mengklaim aset neto-nya pada kuartal I-2024 mencapai Rp 1,7 triliun yang ditopang oleh peningkatan partisipasi nasabah, serta optimalisasi portofolio investasi dengan pertumbuhan imbal hasil atau return sekitar 6,5%.
Lalu, hasil usaha pajaknya di periode yang sama mencapai Rp 23 miliar, naik 36,6% secara tahunan. “Hal ini mencerminkan efisiensi operasional dan strategi investasi yang efektif,” kata Wang.
Hingga Maret 2024, jumlah nasabah DPLK Syariah Muamalat hampir 71.000 nasabah ritel dan 51.000 nasabah korporasi. Sementara untuk tahun ini, pertumbuhan nasabah ditargetkan naik 10%.
