CIMB Niaga Harap Implementasi Green Building Dapat Insentif dari Pemerintah Seperti Kendaraan Listrik
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) berharap pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap bangunan berkonsep hijau atau green building seperti insentif pajak dan lain sebagainya, layaknya kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Head of Non Branch Channel CIMB Niaga, Heintje Mogi mengungkapkan, dukungan pemerintah dalam bentuk aturan hukum atau law enforcement untuk mendorong green building ini sangat diperlukan, salah satunya dengan pemberian subsidi pajak.
“Artinya, kalau misalkan orang beli green house, siapa tahu BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) bisa diskon 50%, PPN (pajak pertambahan nilai) bisa dikurangi. Kalau (aturan) bisa dibikin seperti EV, itu sangat menarik,” ujarnya, di Jakarta dikutip Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, hal tersebut sangat menarik dan bisa menjadi kunci untuk mendongkrak minat masyarakat dan penjualan green building. Sebenarnya saat ini permintaan masyarakat, khususnya generasi muda akan green building sudah ada, seiring dengan tren gaya hidup berkelanjutan (sustainability).
Baca Juga
CIMB Niaga (BNGA) Bidik Pertumbuhan KPR Hijau 20% Tahun 2024
”Law enforcement-nya harus berlaku, pemerintah juga harus bantu, selain bank tadi ada kick back, interest menarik, LTV (loan to value) lebih tinggi,” kata Heintje.
Setali tiga uang, Head of Secured Lending Business & Consumer Credit Underwriting CIMB Niaga, Djojo Boentoro juga setuju agar pemerintah memberikan dukungan berupa insentif bagi green building.
Baca Juga
“Seperti yang dilakukan untuk EV, setiap orang berlomba untuk beli EV karena ganjil genap bisa bebas lewat dan harganya mulai murah-murah, pajaknya luar biasa murah, bahkan kurang dari setengah persen,” ucapnya.
Kalau insentif tersebut diterapkan, ia optimistis demand masyarakat akan semakin terdongkrak akan permintaan green building ini. Bisnis ini pun akan merekah ke depannya.

