OJK Rencanakan Anggaran di 2025 Capai Rp 13,2 Triliun, Ini Rinciannya
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK sepanjang 2025 senilai Rp 13,2 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
“Berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran OJK, telah disusun peta strategi dan anggaran tahun depan. Perumusan kebutuhan rencana anggaran 2025 sebesar Rp 13.220.787.853.033,” ucap Mahendra dikutip dari Antara.
Ia menyatakan bahwa terdapat kenaikan anggaran pada tahun depan untuk merealisasikan sejumlah sasaran strategis, termasuk penguatan pengaturan pengawasan dan penegakan hukum yang naik sebesar 17,55% dibandingkan anggaran tahun ini.
Sementara anggaran untuk sasaran strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan meningkat 24,87% dari anggaran pada 2024.
Baca Juga
OJK Beri Izin Usaha kepada PT Liberty and General Insurance Broker
“Berikutnya, untuk keseluruhan anggaran tahun 2025 di sasaran strategis mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen mengalami kenaikan 16,77%, utamanya untuk program kerja terkait edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang akan dilakukan secara tematik dan masif,” kata Mahendra.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menuturkan bahwa pihaknya memiliki dua sumber penerimaan untuk RKA 2025, yakni penerimaan iuran pada tahun ini dan tahun depan.
“Jadi khusus untuk 2025, dan ini hanya untuk 2025, OJK memiliki dua sumber penerimaan, yaitu dari iuran 2024 dan dari iuran 2025,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan RKA tersebut, iuran yang diterima tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 8,07 triliun, sementara iuran tahun depan diperkirakan sebesar Rp 8,53 triliun.
Baca Juga
OJK Tetapkan Pembentukan Dana Pensiun Syariah HIK Parahyangan
Terkait porsi anggaran per bidang, Mirza menyampaikan bahwa rencananya bidang pengawasan sektor perbankan mendapatkan anggaran Rp 1,75 triliun, bidang pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon Rp 983,68 miliar, sedangkan bidang pengawasan sektor perasuransian dan penjaminan dana pensiun Rp 589,96 miliar.
Ia juga menuturkan bahwa sebanyak Rp 445,21 miliar dialokasikan untuk bidang pengawasan sektor lembaga pembiayaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya, serta Rp 145,47 miliar untuk bidang pengawasan sektor inovasi teknologi, sektor aset keuangan digital, dan aset kripto.
Selain itu, bidang pengawasan perilaku bursa, jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen diberikan alokasi Rp 501,24 miliar, bidang audit internal dan manajemen risiko Rp 249,5 miliar, bidang kebijakan strategis Rp 2,33 triliun, serta bidang manajemen strategis Rp 6,22 triliun.
Sementara itu, sisa total penerimaan iuran tahun ini dan tahun depan yang tidak digunakan dalam RKA 2025, yakni sekitar Rp 3,38 triliun, akan digunakan sebagai cadangan untuk operasional pada triwulan I 2026.
“Untuk tahun 2026, triwulan I itu belum ada penerimaan. Penerimaan di triwulan I 2026 itu baru diterima di sekitar bulan April, sehingga kami harus punya cadangan untuk membiayai kegiatan triwulan I 2026,” imbuh Mirza

