Penyalahgunaan Data masih Terjadi, OJK Minta Ini ke Penyelenggara Jasa Keuangan
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap aduan terbanyak masyarakat terkait transaksi keuangan digital adalah penyalahgunaan data nasabah atau tidak terlindungi dengan baik.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara Talkshow Literasi Keuangan Digital bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tema "Cerdas dan Aman dalam Bertransaksi Digital” yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga
OJK: Pemanfaatan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 Triliun
"Agar terhindar dari hal tersebut, seluruh penyelenggara jasa keuangan diminta untuk terus menguatkan sistem keamanan data. Selain itu, pemerataan literasi keuangan dan literasi digital menjadi penting, sehingga masyarakat terhindar dari ancaman kejahatan siber," ujar wanita yang akrab disapa Kiki itu.
Lebih lanjut, Kiki menyebut, penerapan digitalisasi sektor keuangan membawa kemudahan dan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022 terungkap bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat baru mencapai 49,6% atau masih jauh di bawah tingkat inklusi keuangan sebanyak 85%.
Baca Juga
OJK Ingatkan Risiko Kredit Terkait Berakhirnya Relaksasi Maret Ini
Selain itu, Kiki mengingatkan masyarakat terhadap sejumlah penawaran yang menggiurkan, tetapi illegal, selama bulan Ramadhan ini. Masyarakat dminta untuk berhati-hati dan waspada atas beragam modus penipuan.
"Seperti transfer dana pinjol, penawaran paket diskon dengan harga yang tidak wajar dan pesan tentang pengiriman parsel yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh dokumen atau aplikasi," imbuhnya.

