Perkuat Tata Kelola, BNI Terapkan Program Remunerasi Berbasis Saham
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI mengumumkan perubahan kepemilikan saham anggota direksi dan komisaris. Hal ini merupakan bagian dari penerapan program remunerasi berbasis saham.
Corporate Secretary BNI Okky Rushartomo mengungkapkan, program ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan menyelaraskan kepentingan manajemen dengan para pemegang saham.
”Hal ini merupakan langkah strategis BNI dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan komitmen manajemen untuk menciptakan nilai dan kinerja jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya, dalam keterangan resmi dikutip Rabu (5/6/2024).
Baca Juga
BNI Tawarkan Berderet Promo Pembelian Mobil Listrik untuk Nasabah Emerald
Program remunerasi ini, lanjut Okky, dilakukan dengan pemberian saham BNI kepada anggota direksi dan dewan komisaris non independen pada 13 Mei 2024 dengan harga Rp 4.826,33 per lembar saham.
“Total saham yang diberikan mencapai 12,78 juta lembar saham, setara dengan Rp 61,68 miliar. Saham tersebut dimiliki secara langsung oleh anggota direksi dan dewan komisaris non independen BNI,” katanya.
Baca Juga
Dikatakan Okky, hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.45/POJK.03/2015 tentang penerapan tata kelola dalam pemberian remunerasi bagi bank umum dan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-3/MBU/03/2023 tentang organ dan sumber daya manusia BUMN.
“Dengan memiliki saham perseroan, direksi dan dewan komisaris non independen akan lebih fokus pada keberhasilan jangka panjang perseroan,” ucap Okky.

