LPEI dan Asuransi Asei Bersinergi Lansir Co-insurance Marine Cargo
JAKARTA, Investortrust.id - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) bersinergi mendorong pertumbuhan ekspor nasional lewat pemberian fasilitas Co-insurance marine cargo.
Kolaborasi ini merupakan upaya penguatan ekosistem ekspor serta bentuk komitmen keduanya dalam memberikan dukungan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan penetrasi pasar ekspor.
Kerja sama tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Penyaluran Kegiatan Bisnis dan Perjanjian Kerja Sama Co-insurance Marine Cargo antara LPEI dan Asuransi Asei, yang ditandatangani Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, Direktur Utama Asuransi Asei, Achmad Sudiyar Dalimunthe, dan Direktur Teknik Asuransi Asei, Marah Kerma Manurung.
Baca Juga
LPEI dan PermataBank (BNLI) Perkuat Kerja Sama Penjaminan Ekspor
“Dukungan kepada eksportir melalui fasilitas Co-insurance Marine Cargo akan mendorong pelaku usaha tidak takut untuk melakukan ekspor, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia melalui kontribusi dalam penerimaan devisa, penerimaan pajak, serta memberikan multiplier effect bagi industri dalam negeri,” kata Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi dalam pernyataan tertulis yang diterima Jumat (29/12/2023).
Sementara itu dalam kesempatan serupa Direktur Utama Asei, Achmad Sudiyar Dalimunthe, mengatakan kolaborasi ini diharapkan dapat menggabungkan kapasitas yang dimiliki untuk mendorong ekspor nasional.
“Terima kasih kepada LPEI yang telah mendukung Asuransi Asei. mudah-mudahan ini awal yang baik untuk memperkuat kerja sama kita sehingga kita bisa berperan untuk memajukan ekspor Indonesia,” kata Achmad.
Sebagai government agent untuk mengembangkan ekspor, kata Achmad, Asuransi Asei Indonesia terus berupaya menciptakan ekosistem ekspor yang terintegrasi. Asuransi Asei banyak melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, OJK, dan asosiasi bisnis.
Langkah ini ditujukan menciptakan sinergi yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pelaku ekspor, mulai dari persiapan hingga transaksi di luar negeri, dengan memanfaatkan mekanisme asuransi ekspor. “Asuransi Asei berharap ekspor Indonesia dapat berkembang lebih pesat, mengurangi keraguan, dan meningkatkan kepercayaan eksportir dalam bertransaksi dagang internasional,” imbuh Achmad.

